Archive for May, 2006

the meaning of salaf

Wednesday, May 31st, 2006

The Salafi Da’wah (da’wah literally means "call", and in this sense it refers to calling to the truth, preaching and propagation) is that of the Qur’an and the Sunnah (i.e. the Religion of Islam - pure and free from any and all additions, deletions and alterations). It means adherence to the Path of the Messenger, may the peace of Allah upon him, and the Faithful Believers, namely the Pious Forefathers (i.e. As-Salaf as-Saalih) of the Islamic Community of Believers and all those who follow in their footsteps in belief, actions and morals.

Allah has said: And whoever contends with and contradicts the Messenger after guidance has been clearly conveyed to him and chooses a path other than that of the Faithful Believers, We shall leave him in the Path he has chosen and land him in Hell, what an evil refuge! [Surah al-Nisaa' 4:115]

Shaikh-ul-Islam Ibn Taymiyyah commented on this verse: "All who contradict and oppose the Messenger after the right path has been clearly shown to them, have followed other than the Path of the Believers; and all who follow other than the Path of the Believers have contradicted and opposed the Messenger after the right Path has been shown to them. If one thinks that he is following the Path of the Faithful Believers and is mistaken, he is in the same position as one who thinks he is following the Messenger and is mistaken."

Who are the Salaf and who are the Salafis?

The Pious Forefathers (i.e. As-Salaf as-Saalih) of the Islamic Community of Believers are the Companions of the Prophet, peace be upon him, their Followers (the Taabi’een and the Taabi Taabi’een (i.e. the first three generations of Muslims) and the Scholars of the Ahl-us-Sunnah wal-Jamaa’ah after them who followed their way in belief and deed. Among them are :

Imam Abu Hanifah (150 AH), Al-Awzai (157 AH), Ath-Thawri (161AH), Al Laith ibn Saad (175 AH), Imam Malik (179 AH), Abdullah ibn al-Mubarak (181 AH), Sufyan ibn Uyainah (198 AH), Imam Ash-Shafi’i (204 AH), Ishaq (238 AH), Imam Ahmed bin Hanbal (241 AH), Al-Bukhari (256 AH), Muslim (261 AH), Abu Dawood (275 AH) and others.

Ibn Taymiyyah (728 AH), and his students: Adh-Dhahabi (748 AH), Ibn al-Qayyim (751 AH), Ibn Katheer (774 AH) and others.

Muhammed bin ‘Abd al-Wahhab (1206 AH) and many of his students.

And in our time: Abdul Aziz bin Baz, Muhammed bin Saalih Uthaimeen, Muhammed Naasir-ud-Deen al-Albaani.

The Salafis are the Ahlus-Sunnah wal-Jamaa’ah. They are the Taaifatul- Mansoorah (the Aided, Victorious Group) and the Firqatun-Naajiyyah (the Saved Sect) which have been mentioned in the following statements of the Messenger, peace be upon him:

"There shall not cease to remain a single group from my community upon the Truth, victorious; they are unharmed by those who abandon them and those who oppose them. They will remain (in my community and in such a state) until they fight the liar (i.e. the Anti-Christ (Dajjal)." [Reported in Sahih Muslim]

"Verily those before you from among the People of the Book split into seventy-two sects and verily this religion . . . "

and in another narration

" . . . this Ummah will split into seventy-three sects: seventy-two will be in the Fire and one in Paradise and that is the Jamaa’ah." [Reported by Abu Daawood - Sahih]

"And this Ummah will divide into seventy-three sects all of which except one will go to Hell and they (i.e. the Saved Sect) are those who are upon what I and My Companions are upon (i.e. those who follow My Way and the Way of my Companions.)" [Reported by at-Tirmidhee - Hasan]

mengenal manaj salaf

Saturday, May 13th, 2006

Mengenal Manhaj Salaf

Disusun oleh:
Departemen Ilmiah Divisi Bimbingan Masyarakat, Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary Yogyakarta

Segala
puji bagi Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan membangkitkan para sahabat sebagai pendamping dan pembela
dakwah beliau. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada
Muhammad, keluarga dan para pengikutnya yang setia hingga akhir masa. Amma ba’du.

Kaum
muslimin sekalian, semoga Allah melimpahkan hidayah dan taufik-Nya
kepada kita. Seringkali masyarakat dibingungkan oleh sebuah istilah
yang belum mereka mengerti dengan baik. Nah, dibangun di atas
kebingungan inilah kemudian muncul berbagai persangkaan dan bahkan
tuduhan bukan-bukan kepada sesama saudara seiman. Perlu kita ingat
bersama bahwa cek dan ricek merupakan bagian dari keindahan ajaran
Islam yang harus kita jaga. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Wahai
orang-orang yang beriman jika orang fasik datang kepada kalian membawa
berita maka telitilah kebenarannya…” (QS. Al Hujuraat : 6)
(Silakan baca penjelasan ayat ini di dalam rubrik Tafsir Majalah As Sunnah Edisi 01/Thn X/1427 H/2006 M, hal. 11-15)

Saudara-saudara sekalian, di hadapan kita ada sebuah istilah yang cukup
populer namun sering disalahpahami oleh sebagian orang. Istilah yang
dimaksud adalah kata salaf atau salafi dan salafiyah.
Menimbang pentingnya hakikat permasalahan ini untuk diungkap dan
dijelaskan maka kami memohon pertolongan kepada Allah ta’ala untuk
turut berpartisipasi mengurai ‘benang kusut’ ini. Semoga Allah menjadikan amal-amal kita ikhlas untuk mengharapkan wajah-Nya semata. Wallahu waliyyut taufiiq.

Syaikh
Salim Al Hilaly –salah satu murid senior Ahli Hadits abad ini Syaikh Al
Albani- hafizhahullah telah membeberkan perkara ini dengan gamblang
dalam buku beliau Limadza Ikhtartul Manhaj Salafy yang sudah diterjemahkan oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. hafizhahullah dengan judul Mengapa Memilih Manhaj Salaf
penerbit Pustaka Imam Bukhari, Solo. Kami sangat menganjurkan kepada
para pembaca sekalian untuk memiliki atau membaca langsung buku
tersebut. Orang bilang, “Tak kenal maka tak sayang…”.

Pemahaman Yang Benar dan Niat Baik
Pada awal risalah ini kami ingin menukilkan sebuah perkataan berharga
dari Imam Ibnul Qayyim demi mengingatkan kaum muslimin sekalian agar
menjaga diri dari dua bahaya besar, yaitu kesalah pahaman dan niat yang
buruk. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Pemahaman yang benar
dan niat yang baik adalah termasuk nikmat paling agung yang
dikaruniakan Allah kepada hamba-Nya. Bahkan tidaklah seorang hamba
mendapatkan pemberian yang lebih utama dan lebih agung setelah nikmat
Islam daripada memperoleh kedua nikmat ini. Bahkan kedua hal ini adalah
pilar tegaknya agama Islam, dan Islam tegak di atas pondasi keduanya.
Dengan dua nikmat inilah hamba bisa menyelamatkan dirinya dari terjebak
di jalan orang yang dimurkai (al maghdhuubi ‘alaihim) yaitu orang yang memiliki niat yang rusak. Dan juga dengan keduanya ia selamat dari jebakan jalan orang sesat (adh dhaalliin)
yaitu orang-orang yang pemahamannya rusak. Sehingga dengan itulah dia
akan termasuk orang yang meniti jalan orang yang diberi nikmat (an’amta
‘alaihim) yaitu orang-orang yang memiliki pemahaman dan niat yang baik.
Mereka itulah pengikut shirathal mustaqim..” (I’laamul Muwaqqi’iin,
1/87, dinukil dari Min Washaaya Salaf, hal. 44)

Oleh sebab
itu di sini kami katakan : Hendaknya kita semua berusaha seoptimal
mungkin untuk memahami persoalan yang kita hadapi ini sebaik-baiknya
dengan dilandasi niat yang baik yaitu untuk mencari kebenaran dan
kemudian mengikutinya. Hal ini sangatlah penting. Karena tidak sedikit
kita saksikan orang-orang yang memiliki niat yang baik namun karena
kurang bisa mencermati hakikat suatu permasalahan akhirnya dia terjatuh
dalam kekeliruan, sungguh betapa banyak orang semacam ini… Di sisi lain
adapula orang-orang yang apabila kita lihat dari sisi taraf pendidikan
atau gelar akademis yang sudah didapatkannya (meskipun itu bukan
menjadi parameter pemahaman) adalah termasuk golongan orang yang
‘mengerti’, namun amat disayangkan ilmu yang diperolehnya tidak
melahirkan ketundukan terhadap manhaj salaf yang haq ini. Sehingga kita
temui adanya sebagian da’i yang lebih memilih manhaj/metode selain
manhaj salaf, padahal ia termasuk lulusan Universitas Islam Madinah
Saudi Arabia (Ini sekaligus mengingatkan bahwa tempat sekolah seseorang
bukanlah ukuran kebenaran). Bahkan ada di antara mereka yang berhasil
mendapatkan predikat cum laude di sana… Namun tatkala pulang ke
Indonesia, kembalilah dia ke pangkuan hizbiyyah (kepartaian) dan larut
dalam kancah politik ala Yahudi, ikut berebut kursi dan memperbanyak
jumlah acungan jari… Wallahul musta’aan. Semoga Allah mengembalikan mereka kepada kebenaran.

Marilah
kita ingat sebuah ayat yang sangat indah yang akan menunjukkan jalan
untuk memecahkan segala macam masalah. Allah ta’ala berfirman yang
artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul serta Ulul amri di antara kalian. Kemudian apabila
kalian berselisih tentang suatu urusan maka kembalikanlah pemecahannya
kepada Allah dan Rasul, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah
dan hari akhir. Yang demikian itu pasti lebih baik bagi kalian dan
lebih bagus hasilnya” (QS. An Nisaa’ : 59)

Imam Ibnu
Katsir menyebutkan bahwa yang dimaksud ulul amri adalah mencakup umara’
(penguasa/pemerintah) dan juga ulama (ahli ilmu agama). Beliau juga
menjelaskan bahwa makna taatilah Allah artinya ikutilah Kitab-Nya (Al
Qur’an). Sedangkan makna taatilah Rasul adalah ambillah ajaran (Sunnah)
beliau. Adapun makna ketaatan kepada ulul amri adalah dalam rangka
ketaatan kepada Allah bukan dalam hal maksiat. Karena Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda dalam hadits yang shahih,
“Sesungguhnya ketaatan itu hanya boleh dalam perkara ma’ruf (bukan kemungkaran)” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian apabila kalian berselisih dalam suatu perkara maka
kembalikanlah kepada Allah dan Rasul. Kalimat tersebut maknanya adalah
kembali merujuk kepada Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, demikianlah
tafsiran Mujahid dan para ulama salaf yang lain. Kemudian Imam Ibnu
Katsir berkata, “Ini merupakan perintah dari Allah ‘azza wa jalla bahwa
segala sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia yang berkaitan dengan
permasalahan pokok-pokok agama maupun cabang-cabangnya hendaknya
perselisihan tentang hal itu harus dikembalikan kepada Al Kitab dan As
Sunnah. Ini sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan apa saja yang kalian perselisihkan maka keputusannya kembali kepada Allah” (QS. Asy Syuura : 10)
Maka segala keputusan yang diambil oleh Al Kitab dan As Sunnah serta
dipersaksikan keabsahannya oleh keduanya itulah al haq (kebenaran). Dan
tidak ada sesudah kebenaran melainkan kesesatan…” (lihat Tafsir Al
Qur’an Al ‘Azhim, II/250)

Kata Salaf Secara Bahasa
Salaf secara bahasa artinya orang yang terdahulu, baik dari sisi ilmu,
keimanan, keutamaan atau jasa kebaikan. Seorang pakar bahasa Arab Ibnu
Manzhur mengatakan, “Kata salaf juga berarti orang yang mendahului
kamu, yaitu nenek moyangmu, sanak kerabatmu yang berada di atasmu dari
sisi umur dan keutamaan. Oleh karenanya maka generasi awal yang
mengikuti para sahabat disebut dengan salafush shalih (pendahulu yang
baik).” (Lisanul ‘Arab, 9/159, dinukil dari Limadza, hal. 30) Makna
semacam ini serupa dengan kata salaf yang terdapat di dalam ayat Allah
yang artinya, “Maka
tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu Kami
tenggelamkan mereka semuanya di laut dan Kami jadikan mereka sebagai
salaf (pelajaran) dan contoh bagi orang-orang kemudian.” (QS. Az
Zukhruf : 55-56)
Artinya adalah : Kami menjadikan mereka sebagai
pelajaran pendahulu bagi orang yang melakukan perbuatan sebagaimana
perbuatan mereka supaya orang sesudah mereka mau mengambil pelajaran
dan mengambil nasihat darinya (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish
Shalih, hal. 20)

Dengan demikian kita bisa serupakan makna kata
salaf ini dengan istilah nenek moyang dan leluhur dalam bahasa kita.
Dalam kamus Islam kata ini bukan barang baru. Akan tetapi pada jaman
Nabi kata ini sudah dikenal. Seperti terdapat dalam sebuah sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada puterinya Fathimah radhiyallahu
‘anha. Beliau bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik salafmu adalah aku.” (HR. Muslim) Artinya sebaik-baik pendahulu.
(lihat Limadza, hal. 30, baca juga Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal
Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah, hal. 7)
Oleh sebab itu secara bahasa semua orang terdahulu adalah salaf. Baik
yang jahat seperti Fir’aun, Qarun, Abu Jahal maupun yang baik seperti
Nabi-Nabi, para syuhada dan orang-orang shalih dari kalangan sahabat,
dll. Adapun yang akan kita bicarakan sekarang bukanlah makna bahasanya, akan tetapi makna istilah. Hal ini supaya jelas bagi kita semuanya dan tidak muncul komentar, “Lho kalau begitu JIL juga salafi dong..! Mereka ‘kan juga punya pendahulu”. Maaf, Mas… bukan itu yang kami maksudkan.

Kemudian apabila muncul pertanyaan ‘Kenapa harus disebutkan pengertian secara bahasa apabila ternyata pengertian istilahnya menyelisihi pengertian bahasanya?’.
Maka kami akan menjawabnya sebagaimana jawaban Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
rahimahullah. Beliau mengatakan, “Faidahnya adalah supaya kita
mengetahui keterkaitan makna antara objek penamaan syari’at dan objek
penamaan lughawi (menurut bahasa). Sehingga akan tampak jelas bagi kita
bahwasanya istilah-istilah syari’at tidaklah melenceng secara total
dari sumber pemaknaan bahasanya. Bahkan sebenarnya ada keterkaitan satu
sama lain. Oleh sebab itulah anda jumpai para fuqaha’ (ahli fikih atau
ahli agama) rahimahumullah setiap kali hendak mendefinisikan sesuatu
maka merekapun menjelaskan bahwa pengertiannya secara etimologi
(bahasa) adalah demikian sedangkan secara terminologi (istilah) adalah
demikian; hal ini diperlukan supaya tampak jelas bagimu adanya
keterkaitan antara makna lughawi dengan makna ishthilahi.” (lihat Syarh
Ushul min Ilmil Ushul, hal. 38)

Istilah Salaf di Kalangan Para Ulama
Apabila para ulama akidah membahas dan menyebut-nyebut kata salaf maka
yang mereka maksud adalah salah satu di antara 3 kemungkinan berikut :

Pertama, para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua, shahabat dan murid-murid mereka (tabi’in).
Ketiga, shahabat, tabi’in dan juga para Imam yang
telah diakui kredibilitasnya di dalam Islam yaitu mereka yang
senantiasa menghidupkan sunnah dan berjuang membasmi bid’ah (lihat Al
Wajiz, hal. 21)

Syaikh Salim Al Hilaly hafizhahullah
menerangkan, “Adapun secara terminologi kata salaf berarti sebuah
karakter yang melekat secara mutlak pada diri para sahabat radhiyallahu
‘anhum. Adapun para ulama sesudah mereka juga tercakup dalam istilah
ini karena sikap dan cara beragama mereka yang meneladani para
sahabat.” (Limadza, hal. 30) Syaikh Doktor Nashir bin Abdul Karim Al
‘Aql mengatakan, “Salaf adalah generasi awal umat ini, yaitu para
sahabat, tabi’in dan para imam pembawa petunjuk pada tiga kurun yang
mendapatkan keutamaan (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, -red). Dan
setiap orang yang meneladani dan berjalan di atas manhaj mereka di
sepanjang masa disebut sebagai salafi sebagai bentuk penisbatan
terhadap mereka.” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah,
hal. 5-6)

Al Qalsyani mengatakan di dalam kitabnya Tahrirul Maqalah min Syarhir Risalah,
“Adapun Salafush shalih, mereka itu adalah generasi awal (Islam) yang
mendalam ilmunya serta meniti jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan senantiasa menjaga Sunnah beliau. Allah ta’ala telah memilih mereka
untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya. Para imam umat ini
pun merasa ridha kepada mereka. Mereka telah berjihad di jalan Allah
dengan penuh kesungguhan. Mereka kerahkan daya upaya mereka untuk
menasihati umat dan memberikan kemanfaatan bagi mereka. Mereka juga
mengorbankan diri demi menggapai keridhaan Allah…” ( lihat Limadza,
hal. 31) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik
orang adalah di jamanku (sahabat), kemudian orang sesudah mereka
(tabi’in) dan kemudian orang sesudah mereka (tabi’ut tabi’in).” (HR.
Bukhari dan Muslim)

Sehingga Rasul beserta para sahabatnya
adalah salaf umat ini. Demikian pula setiap orang yang menyerukan
dakwah sebagaimana mereka juga disebut sebagai orang yang menempuh
manhaj/metode salaf, atau biasa disebut dengan istilah salafi, artinya
pengikut Salaf. Adapun pembatasan istilah salaf hanya meliputi masa
sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in adalah pembatasan yang keliru.
Karena pada masa itupun sudah muncul tokoh-tokoh pelopor bid’ah dan
kesesatan. Akan tetapi kriteria yang benar adalah kesesuaian akidah,
hukum dan perilaku mereka dengan Al Kitab dan As Sunnah serta pemahaman
salafush shalih. Oleh karena itulah siapapun orangnya asalkan dia
sesuai dengan ajaran Al Kitab dan As Sunnah maka berarti dia adalah
pengikut salaf. Meskipun jarak dan masanya jauh dari periode Kenabian.
Ini artinya orang-orang yang semasa dengan Nabi dan sahabat akan tetapi
tidak beragama sebagaimana mereka maka bukanlah termasuk golongan
mereka, meskipun orang-orang itu sesuku atau bahkan saudara Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam (lihat Al Wajiz, hal. 22, Limadza. hal.
33 dan Syarah Aqidah Ahlus Sunnah, hal. 8)

Contoh-Contoh Penggunaan Kata Salaf
Kata salaf sering digunakan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahihnya.
Imam Bukhari rahimahullah mengatakan, “Rasyid bin Sa’ad berkata : Para
salaf menyukai kuda jantan. Karena ia lebih lincah dan lebih berani.”
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menafsirkan kata salaf tersebut,
“Maksudnya adalah para sahabat dan orang sesudah mereka.” Syaikh Salim
mengatakan, “Yang dimaksud (oleh Rasyid) adalah para sahabat
radhiyallahu’anhum. Karena Rasyid bin Sa’ad adalah seorang tabi’i
(murid sahabat), sehingga orang yang disebut salaf olehnya adalah para
sahabat tanpa ada keraguan padanya.” Demikian pula perkataan Imam
Bukhari, “Az Zuhri mengatakan mengenai tulang bangkai semacam gajah dan
selainnya : Aku menemui sebagian para ulama salaf yang bersisir
dengannya (tulang) dan menggunakannya sebagai tempat minyak rambut.
Mereka memandangnya tidaklah mengapa.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang
dimaksud (dengan salaf di sini) adalah para sahabat radhiyallahu‘anhum,
karena Az Zuhri adalah seorang tabi’i.” (lihat Limadza, hal. 31-32)

Kata
salaf juga digunakan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya. Di
dalam mukaddimahnya Imam Muslim mengeluarkan hadits dari jalan Muhammad
bin ‘Abdullah. Ia (Muhammad) mengatakan : Aku mendengar ‘Ali bin Syaqiq
mengatakan : Aku mendengar Abdullah bin Al Mubarak mengatakan di
hadapan orang banyak, “Tinggalkanlah hadits (yang dibawakan) ‘Amr bin
Tsabit. Karena dia mencaci kaum salaf.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang
dimaksud adalah para sahabat radhiyallahu ‘anhum.” (Limadza, hal. 32)

Kata
salaf juga sering dipakai oleh para ulama akidah di dalam kitab-kitab
mereka. Seperti contohnya sebuah riwayat yang dibawakan oleh Imam Al
Ajurri di dalam kitabnya yang berjudul Asy Syari’ah
bahwa Imam Auza’i pernah berpesan, “Bersabarlah engkau di atas Sunnah.
Bersikaplah sebagaimana kaum itu (salaf) bersikap. Katakanlah
sebagaimana yang mereka katakan. Tahanlah dirimu sebagaimana sikap
mereka menahan diri dari sesuatu. Dan titilah jalan salafmu yang
shalih. Karena sesungguhnya sudah cukup bagimu apa yang membuat mereka
cukup.” Syaikh Salim mengatakan, “Yang dimaksud adalah sahabat
ridhwanullahi ‘alaihim.” (lihat Limadza, hal. 32) Hal ini karena Al
Auza’i adalah seorang tabi’i.

Kerancuan Seputar Istilah Salafiyah
Sedangkan yang dimaksud dengan salafiyah
adalah penyandaran diri kepada kaum salaf. Sehingga bukanlah makna
salafiyah sebagaimana yang disangka sebagian orang sebagai aliran
pesantren yang menggunakan metode pengajaran yang kuno. Yang dengan
persangkaan itu mereka anggap bahwa salafiyah bukan sebuah manhaj
(metode beragama) akan tetapi sebagai sebuah sistem belajar mengajar
yang belum mengalami moderenisasi. Dan yang terbayang di pikiran mereka
ketika mendengarnya adalah sosok para santri yang berpeci hitam dan
memakai sarung kesana kemari dengan menenteng kitab-kitab kuning.
Sebagaimana itulah kenyataan yang ada pada sebagian kalangan yang
menisbatkan pondoknya sebagai pondok salafiyah, namun realitanya mereka
jauh dari tradisi ilmiah kaum salaf. Syaikh Salim mengatakan, “Adapun
salafiyah adalah penisbatan diri kepada kaum salaf. Ini merupakan
penisbatan terpuji yang disandarkan kepada manhaj yang lurus dan
bukanlah menciptakan sebuah madzhab yang baru ada.” (lihat Limadza,
hal. 33)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
“Dan tidaklah tercela bagi orang yang menampakkan diri sebagai pengikut
madzhab salaf, menyandarkan diri kepadanya dan merasa mulia dengannya.
Bahkan wajib menerima pengakuannya itu dengan dasar kesepakatan (para
ulama). Karena sesungguhnya madzhab salaf tidak lain adalah kebenaran
itu sendiri.” (Majmu’ Fatawa, 4/149, lihat Limadza, hal. 33) Maka
sungguh aneh apabila ada orang zaman sekarang ini yang menggambarkan
kepada umat bahwasanya salafiyah adalah sebuah aliran baru yang
dicetuskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab atau Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah rahimahumallah yang ‘memberontak’ dari tatanan yang sudah
ada dengan berbagai aksi penghancuran dan pengkafiran yang membabi
buta. Sehingga apabila mereka mendengar istilah salafiyah maka yang
tergambar di benak mereka adalah kaum Wahabi yang suka mengacaukan
ketentraman umat dengan berbagai aksi penyerangan dan tindakan-tindakan
tidak sopan. Atau ada lagi yang menganggap bahwa salafiyah adalah
gerakan reformasi dakwah yang dipelopori oleh Jamaluddin Al Afghani
bersama Muhammad ‘Abduh pada era penjajahan Inggris di Mesir. Padahal
ini semua menunjukkan bahwa mereka itu sebenarnya tidak paham tentang
sejarah munculnya istilah ini.

Syaikh Salim mengatakan,
“Orang yang mengeluarkan pernyataan semacam ini atau yang turut
menyebarkannya adalah orang yang tidak mengerti sejarah kalimat ini
menurut tinjauan makna, asal-usul dan perjalanan waktu yang hakikatnya
tersambung dengan para salafush shalih. Oleh karena itu sudah menjadi
kebiasaan para ulama pada masa terdahulu untuk mensifati setiap orang
yang mengikuti pemahaman sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam hal akidah
dan manhaj sebagai seorang salafi (pengikut Salaf). Lihatlah ucapan
seorang ahli sejarah Islam Al Hafizh Al Imam Adz Dzahabi di dalam
kitabnya Siyar A’laamin Nubalaa’ (16/457) ketika membawakan ucapan Al
Hafizh Ad Daruquthni, “Tidak ada yang lebih kubenci selain menekuni
ilmu kalam/filsafat.” Maka Adz Dzahabi pun mengatakan (dengan nada
memuji, red), “Orang ini (Ad Daruquthni) belum pernah terjun dalam ilmu
kalam sama sekali begitu pula tidak menceburkan dirinya dalam dunia
perdebatan (yang tercela) dan beliau juga tidak ikut meramaikan
perbincangan di dalam hal itu. Akan tetapi beliau adalah seorang
salafi.” (Limadza, hal. 34-35)

Perlu kita ketahui bersama
bahwa Imam Ad Daruquthni yang disebut sebagai ‘salafi’ oleh Imam Adz
Dzahabi di atas hidup pada tahun 306-385 H. Sedangkan Ibnu Taimiyah
hidup pada tahun 661-728 H. Adapun Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
hidup pada tahun 1115-1206 H. Nah, pembaca bisa menyaksikan sendiri
siapakah yang lahir terlebih dahulu. Apakah Ibnu Taimiyah atau
bahkan Muhammad bin Abdul Wahhab itu lahir sebelum Ad Daruquthni
sehingga beliau layak untuk disebut sebagai pengikut mereka berdua.
Apakah dengan penukilan semacam ini kita akan menafsirkan bahwa Imam Ad
Daruquthni adalah pengikut Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul
Wahhab??
Jawablah wahai kaum yang berakal… Anak kelas 5 SD pun
(bukan bermaksud meremehkan, red) tahu kalau yang namanya pengikut itu
adanya sesudah keberadaan yang diikuti, bukan sebaliknya. Wallaahul musta’aan.

Penamaan Salafiyah Bukan Bid’ah
Kalau ada orang yang mengatakan bahwa istilah salafiyah adalah istilah
bid’ah karena ia tidak digunakan pada masa sahabat radhiyallahu‘anhu.
Maka jawabannya ialah: Kata salafiyah memang belum digunakan oleh Rasul
dan para sahabat karena pada saat itu hal ini belum dibutuhkan. Pada
saat itu kaum muslimin generasi awal masih hidup di dalam pemahaman
Islam yang shahih sehingga tidak dibutuhkan penamaan khusus seperti
ini. Mereka bisa memahami Islam dengan murni tanpa perlu khawatir akan
adanya penyimpangan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
masih berada di antara mereka. Hal ini sebagaimana mereka mampu
berbicara dengan bahasa Arab yang fasih tanpa perlu mempelajari ilmu
Nahwu, Sharaf dan Balaghah. Apakah ada di antara para ulama yang
membid’ahkan ilmu-ilmu tersebut karena semata-mata tidak ada di zaman
Nabi ?! Oleh karena itulah tatkala muncul berbagai kekeliruan dan
penyimpangan dalam penggunaan bahasa Arab maka muncullah ilmu-ilmu
bahasa Arab tersebut demi meluruskan kembali pemahaman dan menjaga
keutuhan bahasa Arab. Maka demikian pula dengan istilah salafiyah.

Di
saat sekarang ini ketika sekian banyak penyimpangan pemahaman
bertebaran di udara kaum muslimin maka sangat dibutuhkan adanya
rambu-rambu yang jelas demi mengembalikan pemahaman Islam kepada
pemahaman yang masih murni dan lurus. Apalagi mayoritas kelompok yang
menyerukan pemahaman yang menyimpang itu juga mengaku sebagai pengikut
Al Qur’an dan As Sunnah. Berdasarkan realita inilah para ulama bangkit
untuk berupaya memisahkan pemahaman yang masih murni ini dengan
pemahaman-pemahaman lainnya dengan nama pemahaman ahli hadits dan salaf
atau salafiyah (lihat Limadza, hal. 36)

Kalaupun masih ada orang yang tetap ngotot
mengingkari istilah ini maka kami akan katakan kepadanya : Kalau dia
konsekuen dengan pengingkaran ini maka dia pun harus menolak penamaan
lainnya yang tidak ada di zaman Nabi seperti istilah Hanbali (pengikut
fikih Ahmad bin Hanbal), Hanafi (pengikut fikih Abu Hanifah),
Nahdhiyyiin (pengikut Nahdhatul Ulama), dll. Kalau dia mengatakan, “Oo, kalau ini berbeda…!”
Maka kami katakan: Baiklah, anggap istilah salafiyah berbeda dengan
istilah-istilah itu, namun kami tetap mengatakan bahwa penamaan
salafiyah lebih layak untuk dipakai daripada istilah Hanbali, Hanafi
atau Nahdhiyyiin. Alasannya adalah karena salafiyah adalah
penisbatan kepada generasi Shahabat yang sudah dipuji oleh Allah dan
Rasul-Nya dan terjaga secara umum dari bersepakat dalam kesalahan
.
Adapun Hanbali, Hanafi dan Nahdhiyyiin adalah penisbatan kepada
individu dan kelompok yang tidak terdapat dalil tegas tentang
keutamaannya serta tidak terjamin dari kesalahan mereka secara
kelompok. Maka bagaimana mungkin kita bisa menerima penisbatan kepada
pribadi dan kelompok yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan)
dan justru menolak penisbatan kepada pribadi dan kelompok yang
ma’shum…?? Laa haula wa laa quwwata illa billaah… (lihat
Silsilah Abhaats Manhajiyah As Salafiyah 5 hal. 66-67 karya Doktor
Muhammad Musa Nashr hafizhahullah, silakan baca juga fatwa para ulama
tentang wajibnya berpegang teguh dengan manhaj Salaf di dalam Rubrik
Fatwa Majalah Al Furqan Edisi 8 Tahun V/Rabi’ul Awwal 1427 H/April 2006
M hal. 51-53. Bacalah…!)

Meninggalkan Salaf berarti meninggalkan Islam
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah pernah ditanya : Kenapa
harus menamakan diri dengan salafiyah ? Apakah ia sebuah dakwah yang
menyeru kepada partai, kelompok atau madzhab tertentu. Ataukah ia
merupakan sebuah firqah (kelompok) baru di dalam Islam ?
Maka
beliau rahimahullah menjawab, “Sesungguhnya kata Salaf sudah sangat
dikenal dalam bahasa Arab. Adapun yang penting kita pahami pada
kesempatan ini adalah pengertiannya menurut pandangan syari’at. Dalam
hal ini terdapat sebuah hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam tatkala beliau berkata kepada Sayyidah Fathimah radhiyallahu
‘anha di saat beliau menderita sakit menjelang kematiannya, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Dan sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu)mu adalah aku.”
Begitu pula para ulama banyak sekali memakai kata salaf. Dan ungkapan
mereka dalam hal ini terlalu banyak untuk dihitung dan disebutkan.
Cukuplah kiranya kami bawakan sebuah contoh saja. Ini adalah sebuah
ungkapan yang digunakan para ulama dalam rangka memerangi berbagai
macam bid’ah. Mereka mengatakan, “Semua kebaikan ada dalam sikap
mengikuti kaum salaf…Dan semua keburukan bersumber dalam bid’ah yang
diciptakan kaum khalaf (belakangan).” …”

Kemudian Syaikh
melanjutkan penjelasannya, “Akan tetapi ternyata di sana ada orang yang
mengaku dirinya termasuk ahli ilmu; ia mengingkari penisbatan ini
dengan sangkaan bahwa istilah ini tidak ada dasarnya di dalam agama,
sehingga ia mengatakan, “Tidak boleh bagi seorang muslim untuk
mengatakan saya adalah seorang salafi.” Seolah-olah dia ini mengatakan,
“Seorang muslim tidak boleh mengatakan : Saya adalah pengikut salafush
shalih dalam hal akidah, ibadah dan perilaku.” Dan tidak diragukan lagi
bahwasanya penolakan seperti ini –meskipun dia tidak bermaksud
demikian- memberikan konsekuensi untuk berlepas diri dari Islam yang
shahih yang diamalkan oleh para salafush shalih yang mendahului kita
yang ditokohi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana
disinggung di dalam hadits mutawatir di dalam shahihain dan selainnya
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di zamanku (sahabat), kemudian diikuti orang sesudah mereka, dan kemudian sesudah mereka.”
Oleh sebab itu maka tidaklah diperbolehkan bagi seorang muslim untuk
berlepas diri dari menisbatkan dirinya kepada salafush shalih. Berbeda
halnya dengan penisbatan (salafiyah) ini, seandainya dia berlepas diri
dari penisbatan (kepada kaum atau kelompok) yang lainnya niscaya tidak
ada seorangpun di antara para ulama yang akan menyandarkannya kepada
kekafiran atau kefasikan…” (Al Manhaj As Salafi ‘inda Syaikh Al Albani,
hal. 13-19, lihat Silsilah Abhaats Manhajiyah As Salafiyah 5 hal. 65-66
karya Doktor Muhammad Musa Nashr hafizhahullah)

Cinta Salaf Berarti Cinta Islam
Ketahuilah saudaraku, sesungguhnya salaf atau para sahabat adalah
generasi pilihan yang harus kita cintai. Sebagaimana kita mencintai
Nabi maka kita pun harus mencintai orang-orang pertama yang telah
mengorbankan jiwa, harta dan pikiran mereka untuk membela dakwah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka itulah para sahabat yang terdiri
dari Muhajirin dan Anshar. Inilah akidah kita, tidak sebagaimana akidah
kaum Rafidhah/Syi’ah yang membangun agamanya di atas kebencian kepada
para sahabat Nabi. Imam Abu Ja’far Ath Thahawi rahimahullah mengatakan
di dalam kitab ‘Aqidahnya yang menjadi rujukan umat Islam di sepanjang
zaman, “Kami mencintai para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Kami tidak melampaui batas dalam mencintai salah satu di antara
mereka. Dan kami juga tidak berlepas diri dari seorangpun di antara
mereka. Kami membenci orang yang membenci mereka dan kami juga membenci
orang yang menceritakan mereka dengan cara tidak baik. Kami tidak
menceritakan mereka kecuali dengan kebaikan. Mencintai mereka adalah
termasuk agama, iman dan ihsan. Sedangkan membenci mereka adalah
kekufuran, kemunafikan dan pelanggaran batas.” (Syarah ‘Aqidah
Thahawiyah cet. Darul ‘Aqidah, hal. 488) Pernyataan beliau ini adalah
kebenaran yang dibangun di atas dalil-dalil syari’at, bukan sekedar
omong kosong dan bualan belaka sebagaimana akidahnya kaum Liberal.
Marilah kita buktikan…

Berikut
ini dalil-dalil hadits yang menunjukkan bahwa mencintai kaum Anshar
adalah tanda keimanan seseorang. Imam Bukhari rahimahullah membuat
sebuah bab di dalam kitabul Iman di kitab Shahihnya dengan judul ‘Bab tanda keimanan ialah mencintai kaum Anshar’. Kemudian beliau membawakan sebuah hadits dari Anas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tanda keimanan adalah mencintai kaum Anshar, dan tanda kemunafikan adalah membenci kaum Anshar”. (Bukhari no. 17) Imam Muslim juga mengeluarkan hadits ini di dalam Kitabul Iman dengan lafazh, “Tanda orang munafik adalah membenci Anshar. Dan tanda orang beriman adalah mencintai Anshar.” (Muslim no. 74) Di dalam bab Fadha’il Anshar
(Keutamaan kaum Anshar) Imam bukhari juga membawakan hadits Barra’ bin
‘Azib bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kaum Anshar, tidak ada orang yang mencintai mereka kecuali orang beriman.” Imam Muslim juga meriwayatkan di dalam kitab shahihnya dari Abu Sa’id bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorang pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir lantas membenci kaum Anshar.” (Muslim no. 77) Dalam riwayat lain dikatakan, “Tidaklah
mencintai mereka kecuali orang beriman dan tidaklah membenci mereka
kecuali orang munafik. Barangsiapa yang mencintai mereka maka Allah
mencintainya. Dan barangsiapa yang membenci mereka maka Allah juga
membencinya.” (Muslim no. 75)
Begitu pula Imam Ahmad mengeluarkan hadits dari Abu Sa’id di dalam Musnadnya, bahwa Nabi bersabda, “Mencintai kaum Anshar adalah keimanan dan membenci mereka adalah kemunafikan.” (lihat Fathul Bari, 1/80, Syarah Muslim, 2/138-139)

Imam
Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan sebagian hadits di atas
mengatakan, “…Makna hadits-hadits ini adalah barangsiapa yang mengakui
kedudukan kaum Anshar, keunggulan mereka dalam hal pembelaan terhadap
agama Islam, upaya mereka dalam menampakkannya, dan melindungi umat
Islam (dari serangan musuhnya), dan juga kesungguhan mereka dalam
menunaikan tugas penting dalam agama Islam yang dibebankan kepada
mereka, kecintaan mereka kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
serta kecintaan Nabi kepada mereka, kesungguhan mereka dalam
mengerahkan harta dan jiwa di hadapan beliau, peperangan dan permusuhan
mereka terhadap semua umat manusia (yang menentang dakwah Nabi, red)
demi menjunjung tinggi Islam….maka ini semua menjadi salah satu tanda
kebenaran iman dan ketulusannya dalam memeluk Islam…” (Syarah Muslim,
2/139)

Selain itu dalil-dalil dari Al Qur’an juga lebih jelas
lagi menunjukkan kepada kita bahwa mencintai para sahabat adalah bagian
keimanan yang tidak bisa dipisahkan. Syaikh Shalih Al Fauzan
hafizhahullah mengatakan, “Para sahabat adalah generasi terbaik, ini
berdasarkan sabda Nabi ‘alaihis shalatu was salam, “Sebaik-baik
kurun (masa) adalah masaku. Kemudian orang-orang yang mengikuti sesudah
mereka. Dan kemudian generasi berikutnya yang sesudah mereka.”

Maka mereka itu adalah kurun terbaik karena keutamaan mereka dalam
bersahabat dengan Nabi ‘alaihish shalatu was salam. Sehingga mencintai
mereka adalah keimanan dan membenci mereka adalah kemunafikan. Allah
ta’ala berfirman yang artinya, “…Supaya Allah membuat orang-orang kafir benci dengan adanya mereka (para sahabat).” (QS. Al Fath : 29)
Maka kewajiban seluruh umat Islam adalah mencintai keseluruhan para
sahabat dengan dalil tegas dari ayat ini. Karena Allah ‘azza wa jalla
sudah mencintai mereka dan juga kecintaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam kepada mereka. Dan juga karena mereka telah berjihad di jalan
Allah, menyebarkan agama Islam ke berbagai belahan timur dan barat
bumi, mereka muliakan Rasul dan beriman kepada beliau. Mereka juga
telah mengikuti cahaya petunjuk yang diturunkan bersamanya. Inilah
akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” (Syarah ‘Aqidah Thahawiyah, hal.
489-490)

Catatan :
Perlu kita perhatikan riwayat yang dibawakan oleh Syaikh Shalih Al Fauzan di atas yaitu hadits yang bunyinya, “Sebaik-baik kurun (masa) adalah masaku dst” dengan lafazh Khairul quruun….
Syaikh Salim Al Hilaly mengatakan, “Hadits ini tersebar di dalam banyak
kitab dengan lafazh Khairul quruun (sebaik-baik masa). Saya (Syaikh
Salim) katakan : Lafazh ini tidak terpelihara keotentikannya. Adapun
yang benar adalah yang sudah kami sebutkan (yaitu Khairunnaas; sebaik-baik manusia, red).” (lihat Limadza ikhtartul manhaj salafi, hal. 87)

Benci Salaf Berarti Benci Islam
Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Muhammad
itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah
keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.
kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan
keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas
sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat
mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya
Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia
dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang
kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara
mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Fath : 29)
Di dalam ayat ini disebutkan bahwa salah satu ciri para sahabat yaitu membuat jengkel dan marah orang-orang kafir.

Imam
Ibnu Katsir mengatakan di dalam tafsirnya terhadap ayat yang mulia ini,
“Dan berdasarkan ayat inilah Imam Malik rahimahullah menarik sebuah
kesimpulan hukum sebagaimana tertera dalam salah satu riwayat darinya
untuk mengkafirkan kaum Rafidhah (bagian dari Syi’ah) yang membenci
para sahabat radhiyallahu’anhum. Beliau (Imam Malik) mengatakan, “Hal
itu karena mereka (para sahabat) membuat benci dan jengkel mereka (kaum
Rafidhah). Barangsiapa yang membenci para sahabat radhiyallahu’anhum
maka dia telah kafir berdasarkan ayat ini.” Dan sekelompok ulama
radhiyallahu’anhum pun ikut menyetujui sikap beliau ini…” (lihat Tafsir
Al Qur’an Al ‘Azhim, 7/280) Dari perkataan Imam Malik dan penjelasan
Imam Ibnu Katsir ini teranglah bagi kita bahwasanya konflik yang
terjadi antara kaum Syi’ah (yang dulu maupun para pengikut Khomeini
yang ada sekarang ini) dengan Ahlus Sunnah/Sunni bukanlah konflik
politik atau perebutan kekuasaan yang diselimuti dengan jubah agama
sebagaimana yang dikatakan oleh Gus Dur –semoga Allah memberinya
petunjuk-, Kyai ini mengatakan di dalam sebuah wawancaranya dengan JIL
(yang sama-sama suka menebarkan syubhat kepada umat Islam), “Konflik
itu (maksudnya antara Syi’ah dan Sunni, red) muncul akibat doktrin
agama yang dimanipulasi secara politis. Sejarah mengabarkan pada kita,
dulu muncul peristiwa penganiyaan terhadap menantu Rasulullah, Ali bin
Abi Thalib dan anak cucunya. Keluarga inilah yang disebut Ahlul Bayt,
dan mereka memiliki pendukung fanatik. Pendukung atau pengikut di dalam
bahasa Arab disebut syî`ah. Selanjutnya kata syî`ah ini menjadi sebutan
dan identitas bagi pengikut Ali yang pada akhirnya menjadi salah satu
firkah teologis dalam Islam. Sedangkan pihak yang menindas Ali dan
pengikutnya dikenal dengan sebutan Sunni. Persoalan sesungguhnya waktu
itu adalah tentang perebutan kekuasaan atau persoalan politik. Namun
doktrin agama dibawa-bawa.”
(wawancara JIL dengan Gus Dur tentang
RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi) Ini adalah kedustaan … !!! (silakan
baca tulisan Ustadz Abdul Hakim Abdat dalam Al Masaa’il jilid 3 Masalah
66, hal 42-72 yang membongkar kedok kaum Syi’ah dengan menyertakan
fatwa-fatwa para ulama tentang Rafidhah/Syi’ah. Baca juga Majalah Al
Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 dengan tema Agama Syi’ah Semoga
Allah memberikan ganjaran yang besar kepada ustadz-ustadz kita karena
jasa mereka ini. Bacalah!!)

Imam Ibnu Katsir juga mengatakan,
“…Para sahabat itu memiliki keutamaan lebih, begitu pula lebih dahulu
(berjasa bagi umat Islam) dan lebih sempurna, yang tidak ada seorangpun
di antara umat ini yang mampu menyamai kehebatan mereka, semoga Allah
meridhai mereka dan aku pun ridha kepada mereka. Allah telah menyiapkan
surga-surga Firdaus sebagai tempat tinggal mereka, dan Allah telah
menetapkan hal itu. (Imam) Muslim mengatakan di dalam shahihnya : Yahya
bin Yahya menceritakan kepada kami, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada
kami dari Al A‘masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah
radhiyallahu‘anhu. Beliau mengatakan : Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mencaci para sahabatku. Demi
Dzat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya ada salah seorang di
antara kalian yang berinfak emas sebesar Gunung Uhud niscaya itu tidak
bisa mencapai (pahala) satu mud sedekah mereka, bahkan setengahnya juga
tidak.” (HR. Muslim dalam Fadha’il Shahabah, diriwayatkan juga Al
Bukhari dalam kitab Al Manaaqib no. 3673).”
(lihat Tafsir Ibnu Katsir 7/280) 

Allah Meridhai Salaf dan Para Pengikutnya
Di dalam ayat yang lain Allah ta’ala juga berfirman yang artinya, “Orang-orang
yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan
muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik,
Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah
menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di
dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan
yang besar.” (QS. At Taubah : 100)
Di dalam ayat ini Allah memuji tiga golongan manusia yaitu : kaum Muhajirin, kaum Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Maka kita katakan bahwa Muhajirin dan Anshar itulah generasi salafsuh
shalih. Sedangkan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik itulah
yang disebut sebagai salafi. Al Ustadz Abdul Hakim
Abdat hafizhahullah mengatakan, “Ayat yang mulia ini merupakan
sebesar-besar ayat yang menjelaskan kepada kita pujian dan keridhaan
Allah kepada para Shahabat radhiyallahu ‘anhum. Bahwa Allah ‘azza wa
jalla telah ridha kepada para Shahabat dan mereka pun ridha kepada
Allah ‘azza wa jalla. Dan Allah ‘azza wa jalla juga meridhai
orang-orang yang mengikuti perjalanan para Shahabat dari tabi’in,
tabi’ut tabi’in dan setrusnya dari orang alim sampai orang awam di
timur dan di barat bumi sampai hari ini. Mafhum-nya, mereka yang tidak
mengikuti perjalanan para Shahabat, apalagi sampai mengkafirkannya,
maka mereka tidak akan mendapatkan keridhaan Allah subhanahu wa
ta’ala.” (Al Masaa’il jilid 3, hal. 74)

Imam Ibnu Katsir
rahimahullah mengatakan tentang tafsir ayat ini, ”Allah ta’ala
mengabarkan bahwa keridhaan-Nya tertuju kepada orang-orang yang
terlebih dahulu (masuk Islam) yaitu kaum Muhajirin dan Anshar dan
orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Sedangkan bukti
keridhaan-Nya kepada mereka adalah dengan mempersiapkan surga-surga
yang penuh dengan kenikmatan serta kelezatan yang abadi bagi mereka…”
(Tafsir Ibnu Katsir, 4/140) Imam Al Alusi menerangkan bahwa yang
dimaksud dengan As Saabiquun adalah seluruh kaum Muhajirin dan Anshar
(Ruuhul Ma’aani, Maktabah Syamilah) Imam Syaukani menjelaskan bahwa
yang dimaksud dengan, “Orang-orang yang mengikuti” di dalam ayat ini
adalah orang-orang sesudah mereka (para sahabat) hingga hari kiamat.
Adapun kata-kata, “dengan baik” merupakan ciri pembatas yang
menunjukkan jati diri mereka. Artinya mereka adalah orang-orang yang
mengikuti para sahabat dengan senantiasa berpegang teguh dengan
kebaikan dalam hal perbuatan maupun perkataan sebagai bentuk peniruan
mereka terhadap As Sabiquunal Awwaluun, tafsiran serupa juga
disampaikan oleh Syaikh As Sa’di di dalam tafsirnya (Lihat Fathul Qadir
dan Taisir Karimir Rahman, Maktabah Syamilah) Imam Ibnu Jarir Ath
Thabari mengatakan di dalam tafsirnya bahwa yang dimaksud dengan “Orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”
di dalam ayat ini adalah : Orang-orang yang meniti jalan mereka dalam
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta berhijrah dari negeri kafir
menuju negeri Islam dalam rangka mencari keridhaan Allah..” (Tafsir Ath
Thabari, Maktabah Syamilah)

Imam Asy Syinqithi rahimahullah
mengatakan, “(Ayat) Ini merupakan dalil tegas dari Al Qur’an yang
menunjukkan bahwasanya barangsiapa mencaci mereka (para sahabat) dan
membenci mereka maka dia adalah orang yang sesat dan menentang Allah
jalla wa ‘ala, dimana dia telah berani membenci suatu kaum yang telah
diridhai Allah. Dan tidak diragukan lagi bahwa kebencian kepada orang
yang sudah diridhai Allah merupakan sikap penentangan kepada Allah
jalla wa ‘ala, tindakan congkak dan melampaui batas.” (lihat Adhwaa’ul
Bayaan, Maktabah Syamilah) Masih dalam konteks penafsiran ayat ini Imam
Ibnu Katsir rahimahullah memberikan sebuah komentar pedas yang akan
membakar telinga ahlul bid’ah pencela shahabat. Beliau mengatakan,
“Duhai alangkah celaka orang yang membenci atau mencela mereka (semua
sahabat), sungguh celaka orang yang membenci atau mencela sebagian
mereka…” Setelah memberitakan sikap orang-orang Rafidhah yang memusuhi,
membenci dan mencela orang-orang terbaik sesudah Nabi (diantaranya Abu
Bakar dan ‘Umar) Imam Ibnu Katsir mengatakan, “Sikap ini (yaitu
permusuhan, kebencian dan celaan kaum Rafidhah atau Syi’ah) menunjukkan
bahwa akal mereka sudah terbalik dan hati mereka juga sudah terbalik.
Lalu dimanakah letak keimanan mereka terhadap Al Qur’an sehingga
berani-beraninya mereka mencela orang-orang yang telah diridhai oleh
Allah ?…” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/140) Maka hanguslah telinga-telinga
ahlul bid’ah;… mereka yang membenci dan mencaci maki para shahabat;
generasi terbaik yang pernah hidup di permukaan bumi ini, radhiyallahu
‘anhum wa ardhaahum (Allah ridha kepada mereka dan saya pun ridha
kepada mereka).

Pemahaman Salaf Adalah Jalan Keluar Perselisihan
Abu Naajih ‘Irbadh bin Saariyah radhiyallahu’anhu mengatakan, “Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasihat kepada
kami dengan nasihat yang membuat hati bergetar dan air mata bercucuran.
Maka kamipun mengatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah. Seolah-olah
ini merupakan nasihat dari orang yang hendak berpisah. Maka sudilah
kiranya anda memberikan wasiat kepada kami”. Beliau pun bersabda : “Aku
wasiatkan kepada kalian supaya senantiasa bertakwa kepada Allah. Dan
tetaplah mendengar dan taat (kepada pemimpin). Meskipun yang memimpin
kalian adalah seorang budak. Karena sesungguhnya barangsiapa yang hidup
sesudahku niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Maka
berpeganglah dengan Sunnahku, dan Sunnah para khalifah yang lurus dan
berpetunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi-gigi geraham. Serta
jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan (di dalam agama). Karena
semua bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama) adalah sesat”

Imam Nawawi mengatakan : (hadits ini) diriwayatkan oleh Abu Dawud dan
Tirmidzi. Beliau (Tirmidzi) menilainya ‘Hadits hasan shahih’.
Pentakhrij Ad Durrah As Salafiyah menyebutkan bahwa derajat hadits ini
: shahih. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (4/126), Abu Dawud (4607),
Tirmidzi (2676), Al Haakim (1/174), Ibnu Hibaan (1/179) serta
dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ hadits no. 2549
(lihat Ad Durrah As Salafiyyah Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, cet.
Markaz Fajr lith Thab’ah hal. 199, Lihat juga Lau Kaana khairan, hal.
164)

Di dalam hadits yang mulia ini Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam telah memberikan sebuah solusi bagi umat tatkala
menyaksikan sekian banyak perselisihan yang ada sesudah beliau wafat :
yaitu berpegang teguh dengan Sunnah Nabi dan Sunnah Khulafa’ur
Rasyidin. Imam Nawawi menerangkan bahwa yang dimaksud Khulafa’ur
Rasyidin adalah para khalifah yang empat yaitu; Abu Bakar, ‘Umar,
‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu’anhum (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal.
201) Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied juga menjelaskan bahwa mereka adalah
keempat khalifah tersebut berdasarkan ijma’ (lihat Ad Durrah As
Salafiyah, hal. 202) Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin
mengatakan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita
tatkala melihat perselisihan ini (yaitu banyaknya perselisihan,
sebagaimana disebutkan di dalam hadits) supaya berpegang teguh dengan
Sunnah beliau. Arti dari ungkapan ‘alaikum bi sunnatii ialah; Berpegang teguhlah dengannya (dengan Sunnah Nabi)…”. Beliau rahimahullah juga berkata, “Sedangkan makna kata Sunnah
beliau ‘alaihish shalaatu was salaam adalah : jalan yang beliau tempuh,
yang mencakup akidah, akhlak, amal, ibadah dan lain sebagainya. Kita
harus berpegang teguh dengan Sunnah (ajaran) beliau. Dan kita pun
berhakim kepadanya. Sebagaimana yang difirmankan Allah ta’ala yang
artinya, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman
hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuhnya” (QS. An Nisaa’ : 65)”
Dengan demikian Sunnah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu-satunya jalan keselamatan
bagi orang yang dikehendaki Allah untuk selamat dari berbagai
perselisihan dan berbagai macam kebid’ahan…” (Syarh Riyadhush Shalihin,
I/603)

Di dalam keterangan beliau terhadap Hadits Arba’in
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan,
“…Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan supaya
kita berpegang teguh dengan Sunnah-nya; yaitu jalan beliau, dan juga
supaya berpegang teguh dengan jalan Khulafa’ur Rasyidin Al Mahdiyyin.
Dan juga termasuk di dalamnya (Khulafa’ur Rasyidin) adalah para
khalifah/pengganti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ilmu,
ibadah dan dakwah pada umatnya, dan sebagai pemuka mereka ialah Empat
orang Khalifah yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali
radhiyallahu’anhum.” (lihat Ad Durrah As Salafiyah, hal. 203)
Keterangan Syaikh ‘Utsaimin ini serupa dengan keterangan Imam Al
Mubarakfuri. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya hadits itu umum berlaku
bagi setiap khalifah yang lurus dan tidak dikhususkan bagi dua orang
Syaikh (Abu Bakar dan ‘Umar) saja. Dan telah dimaklumi berdasarkan
kaidah-kaidah syari’at bahwa seorang khalifah yang lurus tidak
diperkenankan untuk menetapkan suatu jalan selain jalan yang ditempuh
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3/50-51,
dinukil dari Limadza, hal. 74-75)

Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah mengatakan (Majmu’ Fatawa, 1/282), “Adapun yang dimaksud
dengan Sunnah (ajaran) Khulafa’ur Rasyidin maka sebenarnya mereka
tidaklah menggariskan sebuah ajaran kecuali berdasarkan perintah beliau
(Nabi), maka dengan begitu ia termasuk bagian dari Sunnah beliau…”
(dinukil dari Limadza, hal. 73) Di dalam Tuhfatul Ahwadzi (3/50 dan
7/420) Al Mubarakfuri juga mengatakan, “Bukanlah yang dimaksud dengan
Sunnah Khulafa’ur Rasyidin kecuali jalan hidup mereka yang sesuai
dengan dengan jalan hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam…” (dinukil
dari Limadza, hal. 73) Kesimpulan dari penjelasan para ulama di atas
ialah sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Salim Al Hilali. Beliau
mengatakan, “Dengan demikian kesimpulan semua keterangan ini
menunjukkan bahwa Sunnah Khulafa’ur Rasyidin adalah pemahaman para
Shahabat radhiyallahu ‘anhum terhadap agama, karena mereka senantiasa
meniti jalan sebagaimana jalan pemahaman dan penerapan Islam yang
diajarkan oleh Nabi mereka…” (Limadza, hal. 75) Maka kita juga
mengatakan bahwasanya jalan keluar bagi umat Islam dari sekian banyak
perselisihan yang dapat kita saksikan dengan mata kepala kita pada hari
ini berupa munculnya berbagai macam firqah dan aliran-aliran adalah
memegang teguh Sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dengan mengikuti pemahaman para Shahabat radhiyallahu‘anhum. Atau
dengan kalimat yang ringkas kita katakan ‘Dengan mengikuti manhaj
salaf’. Inilah hakikat dari istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Barangsiapa tidak mengikuti pemahaman para Shahabat maka dia telah
menentang Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang agung ini.

Hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah
As Sunnah secara bahasa artinya jalan. Adapun secara
istilah As Sunnah adalah ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam beserta para sahabatnya, baik berupa keyakinan, perkataan maupun
perbuatan. Dalam hal ini Sunnah menjadi lawan dari bid’ah. Bukan sunnah
dalam terminologi fikih. Karena sunnah menurut istilah fikih adalah
segala perbuatan ibadah yang bila dikerjakan berpahala akan tetapi bila
ditinggalkan tidak berdosa. Maka sunnah yang dimaksud dalam istilah
Ahlus Sunnah adalah seluruh ajaran Rasul dan para sahabat, baik yang
hukumnya wajib maupun sunnah !! (silakan baca Lau Kaana Khairan karya
Ustadz Abdul Hakim, hal. 14-17 baca juga Panduan Aqidah Lengkap
penerbit Pustaka Ibnu Katsir hal. 36-40)

Al Jama’ah secara
bahasa artinya kumpulan orang yang bersepakat untuk suatu perkara.
Sedangkan menurut istilah syar’i al jama’ah berarti orang-orang yang
bersatu di atas kebenaran yaitu jama’ah para sahabat beserta
orang-orang sesudah mereka hingga hari kiamat yang meniti jejak mereka
dalam beragama di atas Al Kitab dan As Sunnah secara lahir maupun
batin. Oleh karena itu seorang Sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud
radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Al Jama’ah adalah segala yang sesuai dengan al haq walaupun engkau seorang diri.”
(lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati Salafish Shalih, hal. 29 dan 30) Ukuran
seseorang berada di atas jama’ah bukanlah jumlah. Akan tetapi ukurannya
adalah sejauh mana dia berpegang teguh dengan kebenaran yaitu Islam
yang murni yang dipahami oleh para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum.
Sebagaimana hal ini telah diisyaratkan oleh Rasul ketika menceritakan
akan terjadi perpecahan umat ini menjadi 73 golongan, semuanya di
neraka kecuali satu yaitu al jama’ah. Dalam riwayat lain dijelaskan
bahwa mereka itu adalah orang-orang yang beragama sebagaimana Nabi dan
para sahabat. Hadits perpecahan umat adalah hadits yang sah menurut
ulama ahli hadits. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan
di dalam Majmu’ Fatawa (3/345), “Hadits tentang perpecahan umat adalah
hadits yang shahih dan sangat populer di dalam kitab-kitab sunan dan
musnad” (lihat Al Minhah Al Ilahiyah fi Tahdzib Syarh Ath Thahawiyah,
hal. 348, Silsilah Ash Shahihah no. 203 dan 204 karya Al Imam Al Albani
rahimahullah, baca keterangan tentang status dan faidah-faidah dari
hadits perpecahan umat di dalam buku Lau Kaana Khairan, hal. 190-196)

Sehingga
hakikat Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang berpegang
teguh dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah para
sahabatnya dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dan menempuh
jalan mereka dalam berkeyakinan, berucap dan mengerjakan amalan,
demikian pula orang-orang yang konsisten di atas jalur ittiba’
(mengikuti Sunnah) dan menjauhi jalur ibtida’ (mereka-reka bid’ah).
Mereka senantiasa ada, eksis dan mendapatkan pertolongan (dari Allah)
hingga datangnya hari kiamat. Oleh sebab itu maka mengikuti mereka
adalah hidayah sedangkan menyelisihi mereka adalah kesesatan. Mereka
itulah yang disebut dengan istilah salaf (lihat Al Wajiz fi ‘Aqidati
Salafish Shalih, hal. 30, Panduan Aqidah Lengkap hal. 40, baca juga
definisi Ahlus Sunnah di dalam Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlis Sunnah
wal Jama’ah hal. 17-18, karya Syaikh Doktor Muhammad bin Husain Al
Jizani hafizhahullah)

Sedangkan lawan dari Ahlus Sunnah
adalah Ahlul bid’ah yaitu orang-orang yang tetap mengerjakan bid’ah
sesudah ditegakkan hujjah atas mereka, baik bid’ah I’tiqadiyyah
(keyakinan) maupun bid’ah amaliyah (amalan), tetapi kemudian mereka
tetap istiqamah dengan bid’ahnya (lihat Lau Kaana Khairan, hal. 170)
Kita tidak boleh sembarangan dalam menghukumi seseorang atau jama’ah
sebagai ahli bid’ah. Syaikh Al Albani berkata, “Terjatuhnya seorang
ulama dalam bid’ah tidaklah secara otomatis menjadikannya sebagai
seorang ahli bid’ah….” “…Ada dua persyaratan agar seseorang dikatakan
sebagai ahli bid’ah :

  1. Ia bukanlah seorang mujtahid, namun seorang pengikut hawa nafsu.
  2. Berbuat bid’ah merupakan kebiasaannya (Silsilah Huda wa Nur, kaset no. 785)

Syaikh
Abdul Muhsin Al ‘Abbad (Ahli hadits Madinah saat ini) berkata, “Tidak
semua orang yang melakukan bid’ah secara otomatis menjadi ahli bid’ah.
Hanyalah dikatakan ahli bid’ah bagi orang yang telah jelas dan dikenal
dengan bid’ahnya. Sebagian orang sangat berani dalam pembid’ahan
sampai-sampai mentabdi’ orang yang memiliki kebaikan dan memberi
manfaat yang banyak bagi masyarakat. Sebagian orang menyebut setiap
orang yang menyelisihinya sebagai ahli bid’ah.” (dinukil dari Ringkasan
buku Lerai Pertikaian, Sudahi Permusuhan karya Ustadz Abu Abdil Muhsin
hafizhahullah)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah
ditanya : Siapakah yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah ?
Beliau menjawab, “Yang disebut sebagai Ahlus Sunnah wal jama’ah
hanyalah orang-orang yang benar-benar berpegang teguh dengan As Sunnah
(ajaran Nabi) dan mereka bersatu di atasnya. Mereka tidak menyimpang
kepada selain ajaran As Sunnah, baik dalam urusan keyakinan ilmiah
maupun dalam masalah amal praktik hukum. Oleh sebab inilah mereka
disebut dengan Ahlus Sunnah, yaitu karena mereka bersatu padu di
atasnya (di atas Sunnah). Dan apabila anda cermati keadaan ahlul bid’ah
niscaya anda dapatkan mereka itu berselisih dalam hal metode akidah dan
amaliah, ini menunjukkan bahwa mereka itu sangat jauh dari petunjuk As
Sunnah, tergantung dengan kadar kebid’ahan yang mereka ciptakan”
(Fatawa Arkanul Islam, hal. 21)

Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki sebutan lain di kalangan para ulama yaitu : Ash-habul Hadits atau Ahlul Hadits (pengikut dan pembela hadits), Ahlul Atsar (pengikut jejak salaf), Ahlul Ittiba’ (Peniti Sunnah Nabi), Al Ghurabaa’ (Orang-orang yang terasing dari berbagai keburukan), Ath Thaa’ifah Al Manshurah (Kelompok yang mendapatkan pertolongan Allah) dan Al Firqah An Najiyah
(Golongan yang selamat). Dan pada saat sekarang ini ketika banyak
kelompok dalam tubuh umat Islam yang mendaku sebagai Ahlus Sunnah wal
Jama’ah dan pengikut Al Kitab dan As Sunnah namun ternyata praktik dan
ajarannya jauh menyimpang dari prinsip-prinsip Salafush Shalih maka
bangkitlah para ulama untuk memberikan sebuah istilah pembeda yaitu
Salafiyun (para pengikut Salaf) (lihat Mujmal Ushul Ahlis Sunnah, hal.
6, Limadza hal. 36-38, Minhaaj Al Firqah An Najiyah, hal. 6-17 dan
Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul
Qadir Jawas, hal. 7-14) Apabila para pembaca ingin mengetahui lebih
dalam tentang sejarah munculnya istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah maka
kami sarankan untuk membaca Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah
karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas yang diterbitkan Pustaka At
Taqwa hal. 14-17. Di sana beliau sudah menerangkan hal ini, semoga
Allah memberikan balasan sebaik-baiknya kepada beliau. Dan bagi para
pembaca yang ingin membaca keterangan yang menjelaskan bahwa Al
Firqatun Najiyah adalah Ath Tha’ifah Al Manshurah juga sama dengan
Ahlul Hadits maka silakan baca buku Mereka Adalah Teroris
cet. I hal. 77-95. Semoga Allah merahmati para ustadz kita dan
menyatukan mereka dalam barisan dakwah Salafiyah dalam membumihanguskan
gerombolan dakwah Ahlul bid’ah, …Aammiin.

Hanya Satu Yang Selamat!
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah memberitakan tentang terjadinya perpecahan
umatnya sesudah beliau wafat. Kami sangat mengharapkan keterangan dari
yang mulia tentang hal itu ?
Beliau menjawab, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan
dalam hadits-hadits yang sah (riwayat Abu Dawud di Kitab As Sunnah bab
Syarhu Sunnah (4596), At Tirmidzi di Kitabul Iman bab Iftiraqu
hadzihihil ummah (2642), Ibnu Majah di Kitabul Fitan bab Iftiraqul
Ummah (3991)). Hadits-hadits itu menceritakan bahwa kaum Yahudi
berpecah belah menjadi 71 kelompok/firqah. Sedangkan kaum Nashara
berpecah menjadi 72 firqah. Dan umat ini akan berpecah menjadi 73
firqah. Seluruh firqah ini terancam berada di neraka kecuali satu
firqah. Firqah tersebut terdiri dari orang-orang yang berpegang teguh
dengan ajaran dan pemahaman agama sebagaimana yang diajarkan Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya. Kelompok inilah
yang disebut dengan Al Firqah An Najiyah
(kelompok yang selamat). Mereka selamat dari kebid’ahan ketika berada
di dunia. Dan mereka terselamatkan dari api neraka ketika di akhirat
kelak. Inilah Ath Thaa’ifah Al Manshuurah (kelompok
yang diberi pertolongan dan dimenangkan) yang akan tetap eksis hingga
datangnya hari kiamat. Mereka senantiasa menang dan mendapatkan
ketegaran dalam menegakkan agama Allah ‘azza wa jalla”.

“Tujuh
puluh tiga firqah ini, salah satunya berada di atas kebenaran sedangkan
selainnya berada di atas kebatilan. Sebagian ulama berusaha untuk
merincinya satu persatu dan menyimpulkannya menjadi lima aliran utama
ahlul bida’ (kaum pembela bid’ah). Dari setiap aliran itu mereka bagi
lagi menjadi beberapa sekte sampai bisa mencapai total bilangan
tersebut yang telah disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sedangkan ulama yang lainnya memandang bahwa dalam hal ini sikap yang
lebih baik ialah menahan diri untuk tidak merincinya. Mereka beralasan
karena bukan hanya firqah-firqah yang sudah ada ini saja yang tersesat.
Tetapi telah banyak kelompok orang yang tersesat dalam jumlah kelompok
yang lebih besar di masa sebelumnya. Begitu pula banyak firqah baru
yang muncul setelah tujuh puluh dua firqah yang ada sekarang. Mereka
berpendapat bahwa bilangan ini tidak akan pernah terhenti dan tidak
mungkin bisa diketahui sampai kapan berakhirnya kecuali nanti di akhir
zaman ketika hari kiamat datang. Oleh sebab itu sikap yang lebih baik
ialah kita sebutkan secara global saja bilangan yang sudah disebutkan
secara global oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kita katakan
bahwasanya umat ini akan berpecah belah menjadi 73 firqah, semuanya
berada di neraka kecuali satu. Kemudian kita katakan bahwa setiap orang
yang menyimpang dari petunjuk dan pemahaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan para sahabatnya adalah termasuk dalam firqah-firqah ini. Dan
bisa juga Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan gambaran
tentang pokok-pokok aliran sesat yang belum bisa kita ketahui
keberadaannya sekarang ini kecuali hanya sebatas sepuluh aliran saja
yang baru bisa kita lihat. Atau bisa juga beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengisyaratkan beberapa pokok aliran sesat yang di dalamnya
terkandung cabang-cabang sebagaimana pendapat demikian dipilih oleh
sebagian ulama. Adapun ilmu yang sebenarnya ada di sisi Allah ‘azza wa
jalla” (Fatawa Arkaanul Islaam, hal. 21-22)

Firqah-Firqah Yang Menyimpang
Setelah kita mengetahui bersama bahwasanya satu-satunya jalan yang
diridhai Allah dalam beragama adalah pemahaman Ahlus Sunnah Wal
Jama’ah; yaitu tegak di atas Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman
Salafush shalih. Maka tidak kalah pentingnya sekarang adalah mengetahui
berbagai kelompok Islam atau firqah yang menyimpang dari pemahaman
Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Di sini kami ingin mengingatkan kembali
perkataan Imam Ibnul Qayyim yang sangat penting untuk kita cermati.
Beliau rahimahullah mengatakan, “Pemahaman yang benar dan niat yang
baik adalah termasuk nikmat paling agung yang dikaruniakan Allah kepada
hamba-Nya. Bahkan tidaklah seorang hamba mendapatkan pemberian yang
lebih utama dan lebih agung setelah nikmat Islam daripada memperoleh
kedua nikmat ini. Bahkan kedua hal ini adalah pilar tegaknya agama
Islam, dan Islam tegak di atas pondasi keduanya. Dengan dua nikmat
inilah hamba bisa menyelamatkan dirinya dari terjebak di jalan orang
yang dimurkai (al maghdhuubi ‘alaihim) yaitu orang yang memiliki niat
yang rusak. Dan juga dengan keduanya ia selamat dari jebakan jalan
orang sesat (adh dhaalliin) yaitu orang-orang yang pemahamannya rusak.
Sehingga dengan itulah dia akan termasuk orang yang meniti jalan orang
yang diberi nikmat (an’amta ‘alaihim) yaitu orang-orang yang memiliki
pemahaman dan niat yang baik. Mereka itulah pengikut shirathal
mustaqim..” (I’laamul Muwaqqi’iin, 1/87, dinukil dari Min Washaaya
Salaf, hal. 44) Dari perkataan beliau ini kita bisa menarik kesimpulan
berharga bahwasanya sumber penyimpangan manusia dari jalan yang lurus
adalah buruknya pemahaman dan buruknya niat. Inilah dua pokok kesesatan
yang ada, baik di dalam Islam maupun di luar Islam.

Sebagian
besar kelompok menyimpang yang ada sekarang ini pada hakikatnya
mewarisi penyimpangan-penyimpangan yang ada pada para pendahulunya,
sedikit maupun banyak. Ada di antara mereka yang murni mengikuti sebuah
aliran masa silam tapi ada juga yang menggabung-gabungkan penyimpangan
dari berbagai aliran masa silam ke dalam tubuh kelompok mereka. Dan
kebanyakan dari mereka sudah tidak lagi memakai nama lama. Akan tetapi
mereka kelabui umat dengan nama-nama yang indah dan mempesona. Ada lagi
orang-orang yang merasa tidak puas dengan referensi-referensi Islam dan
mencoba menggali ‘tambahan pelajaran’ dari produk pemikiran orang-orang
Kafir. Di antara mereka ada yang masih berada dalam lingkaran Islam.
Tetapi ada juga yang sudah mental keluar karena bosan dengan manhaj
para ulama Salaf dan lebih senang dengan ajaran Orientalis. Maka
jadilah orang-orang seperti ini sebagai orang-orang yang merasa
memperjuangkan keagungan nilai ajaran agama Islam. Berdasarkan
persangkaan ini maka mereka pun mengumpulkan manusia dan menyebarkan
ide-ide mereka dalam bentuk ceramah maupun tulisan. Mereka bangun
sekolah demi mengkader para penerus kesesatan mereka. Mereka racuni
pikiran para generasi muda dan kaum cerdik cendekia. Bahkan tidak
jarang ada di antara mereka yang nekat turun ke jalan dan mengerahkan
massa. Atau lebih sangar lagi ada yang berani mengangkat senjata dan
menumpahkan darah manusia tanpa hak. Subhaanallaah…!!

Imam
Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Setiap golongan yang
menamakan dirinya dengan selain identitas Islam dan Sunnah adalah
mubtadi’ (ahli bid’ah) seperti contohnya : Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah,
Khawarij, Qadariyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah, dan
juga kelompok-kelompok lain yang serupa dengan mereka. Inilah
firqah-firqah sesat dan kelompok-kelompok bid’ah, semoga Allah
melindungi kita darinya.” (Lum’atul I’tiqad, dinukil dari Al Is’ad fi
Syarhi Lum’atil I’tiqad hal 90. Namun di sana tidak disebutkan nama
Khawarij, dugaan saya ini adalah salah cetak, sebagaimana tampak dari
syarahnya yang juga menjelaskan firqah Khawarij. Silakan bandingkan
dengan Syarah Lum’atul I’tiqad Syaikh Al ‘Utsaimin, hal. 161) Setelah
membawakan perkataan Imam Ibnu Qudamah ini Syaikh Muhammad bin Shalih
Al ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan mengenai sebagian ciri-ciri Ahlul
bid’ah. Beliau mengatakan, “Kaum Ahlul bid’ah itu memiliki beberapa
ciri, di antara cirinya adalah :

  1. Mereka memiliki
    karakter selain karakter Islam dan Sunnah sebagai akibat dari
    bid’ah-bid’ah yang mereka ciptakan, baik yang menyangkut urusan
    perkataan, perbuatan maupun keyakinan.
  2. Mereka sangat fanatik
    kepada pendapat-pendapat golongan mereka. Sehingga mereka pun tidak mau
    kembali kepada kebenaran meskipun kebenaran itu sudah tampak jelas bagi
    mereka.
  3. Mereka membenci para Imam umat Islam dan para pemimpin agama (ulama) (Syarah Lum’atul I’tiqad, hal. 161)

Kemudian
Syaikh Al ‘Utsaimin menjelaskan satu persatu gambaran firqah sesat
tersebut secara singkat. Berikut ini intisari penjelasan beliau dengan
beberapa tambahan dari sumber lain. Mereka itu adalah :

  1. Rafidhah (Syi’ah),
    yaitu orang-orang yang melampaui batas dalam mengagungkan ahlul bait
    (keluarga Nabi). Mereka juga mengkafirkan orang-orang selain
    golongannya, baik itu dari kalangan para Shahabat maupun yang lainnya.
    Ada juga di antara mereka yang menuduh para Shahabat telah menjadi
    fasik sesudah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ini
    pun terdiri dari banyak sekte. Di antara mereka ada yang sangat ekstrim
    hingga berani mempertuhankan ‘Ali bin Abi Thalib, dan ada pula di
    antara mereka yang lebih rendah kesesatannya dibandingkan mereka ini.
    Tokoh mereka di zaman ini adalah Khomeini beserta begundal-begundalnya.
    (Silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal.
    49-53)
  2. Jahmiyah. Disebut demikian karena
    mereka adalah penganut paham Jahm bin Shofwan yang madzhabnya sesat.
    Madzhab mereka dalam masalah tauhid adalah menolak sifat-sifat Allah.
    Sedangkan madzhab mereka dalam masalah takdir adalah menganut paham
    Jabriyah. Paham Jabriyah menganggap bahwa manusia adalah makhluk yang
    terpaksa dan tidak memiliki pilihan dalam mengerjakan kebaikan dan
    keburukan. Adapun dalam masalah keimanan madzhab mereka adalah menganut
    paham Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan
    hati tanpa harus diikuti dengan ucapan dan amalan. Sehingga konsekuensi
    dari pendapat mereka ialah pelaku dosa besar adalah seorang mukmin yang
    sempurna imannya. Wallaahul musta’aan.
  3. Khawarij.
    Mereka ini adalah orang-orang yang memberontak kepada khalifah ‘Ali bin
    Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu karena alasan pemutusan hukum. Di antara
    ciri pemahaman mereka ialah membolehkan pemberontakan kepada penguasa
    muslim dan mengkafirkan pelaku dosa besar. Mereka ini juga terbagi
    menjadi bersekte-sekte lagi. (Tentang Pemberontakan, silakan baca
    Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 31-36)
  4. Qadariyah.
    Mereka ini adalah orang-orang yang berpendapat menolak keberadaan
    takdir. Sehingga mereka meyakini bahwa hamba memiliki kehendak bebas
    dan kemampuan berbuat yang terlepas sama sekali dari kehendak dan
    kekuasaan Allah. Pelopor yang menampakkan pendapat ini adalah Ma’bad Al
    Juhani di akhir-akhir periode kehidupan para Shahabat. Di antara mereka
    ada yang ekstrim dan ada yang tidak. Namun yang tidak ekstrim ini
    menyatakan bahwa terjadinya perbuatan hamba bukan karena kehendak,
    kekuasaan dan ciptaan Allah, jadi inipun sama sesatnya.
  5. Murji’ah.
    Menurut mereka amal bukanlah bagian dari iman. Sehingga cukuplah iman
    itu dengan modal pengakuan hati saja. Konsekuensi pendapat mereka
    adalah pelaku dosa besar termasuk orang yang imannya sempurna. Meskipun
    dia melakukan kemaksiatan apapun dan meninggalkan ketaatan apapun.
    Madzhab mereka ini merupakan kebalikan dari madzhab Khawarij.
  6. Mu’tazilah.
    Mereka adalah para pengikut Washil bin ‘Atha’ yang beri’tizal
    (menyempal) dari majelis pengajian Hasan Al Bashri. Dia menyatakan
    bahwa orang yang melakukan dosa besar itu di dunia dihukumi sebagai
    orang yang berada di antara dua posisi (manzilah baina manzilatain),
    tidak kafir tapi juga tidak beriman. Akan tetapi menurutnya di akhirat
    mereka akhirnya juga akan kekal di dalam Neraka. Tokoh lain yang
    mengikuti jejaknya adalah Amr bin ‘Ubaid. Madzhab mereka dalam masalah
    tauhid Asma’ wa Shifat adalah menolak (ta’thil) sebagaimana kelakuan
    kaum Jahmiyah. Dalam masalah takdir mereka ini menganut paham
    Qadariyah. Sedang dalam masalah pelaku dosa besar mereka menganggapnya
    tidak kafir tapi juga tidak beriman. Dengan dua prinsip terakhir ini
    pada hakikatnya mereka bertentangan dengan Jahmiyah. Karena Jahmiyah
    menganut paham Jabriyah dan menganggap dosa tidaklah membahayakan
    keimanan. Inilah anehnya bid’ah, dua prinsip aliran sesat yang
    bertentangan bisa bertemu dalam satu tubuh. Tahsabuhum jamii’an wa quluubuhum syattaa. Kalian lihat mereka itu bersatu padu akan tetapi sebenarnya hati mereka tercerai-berai. (lihat QS. Al Hasyr : 14)
  7. Karramiyah.
    Mereka adalah pengikut Muhammad bin Karram yang cenderung kepada
    madzhab Tasybih (penyerupaan sifat Allah dengan makhluk) dan mengikuti
    pendapat Murji’ah, mereka ini juga terdiri dari banyak sekte.
  8. Kullabiyah.
    Mereka ini adalah pengikut Abdullah bin Sa’id bin Kullab Al Bashri.
    Mereka inilah yang mengeluarkan statemen tentang Tujuh Sifat Allah yang
    mereka tetapkan dengan akal. Kemudian kaum Asya’irah (yang mengaku
    mengikuti Imam Abul Hasan Al Asy’ari) pada masa ini pun mengikuti jejak
    langkah mereka yang sesat itu. Perlu kita ketahui bahwa Imam Abul Hasan
    Al Asy’ari pada awalnya menganut paham Mu’tazilah sampai usia sekitar
    40 tahun. Kemudian sesudah itu beliau bertaubat darinya dan membongkar
    kebatilan madzhab Mu’tazilah. Di tengah perjalanannya kembali kepada
    manhaj Ahlus Sunnah beliau sempat memiliki keyakinan semacam ini yang
    tidak mau mengakui sifat-sifat Allah kecuali tujuh saja yaitu : hidup,
    mengetahui, berkuasa, berbicara, berkehendak, mendengar dan melihat.
    Kemudian akhirnya beliau bertaubat secara total dan berpegang teguh
    dengan madzhab Ahlus Sunnah, semoga Allah merahmati beliau. (lihat
    Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163)

Syaikh Abdur
Razzaq Al Jaza’iri hafizhahullah mengatakan, “Dan firqah-firqah sesat
tidak terbatas pada beberapa firqah yang sudah disebutkan ini saja.
Karena ini adalah sebagiannya saja. Di antara firqah sesat lainnya
adalah : Kaum Shufiyah dengan berbagai macam tarekatnya, Kaum Syi’ah
dengan sekte-sektenya, Kaum Mulahidah (atheis) dengan berbagai macam
kelompoknya. Dan juga kelompok-kelompok yang gemar bertahazzub
(bergolong-golongan) pada masa kini dengan berbagai macam alirannya,
seperti contohnya : Jama’ah Hijrah wa Takfir yang
menganut aliran Khawarij; yang dampak negatif ulah mereka telah
menyebar kemana-mana (yaitu dengan maraknya pengeboman dan
pemberontakan kepada penguasa, red), Jama’ah Tabligh dari India yang menganut aliran Sufi, Jama’ah-jama’ah Jihad yang mereka ini termasuk pengusung paham Khawarij tulen, kelompok Al Jaz’arah, begitu juga (gerakan) Al Ikhwan Al Muslimun baik di tingkat internasional maupun di kawasan regional (bacalah buku Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin
karya Ustadz Andy Abu Thalib Al Atsary hafizhahullah) Sebagian di
antara mereka (Ikhwanul Muslimin) ada juga yang tumbuh berkembang
menjadi beberapa Jama’ah Takfiri (yang mudah
mengkafirkan orang). Dan kelompok-kelompok sesat selain mereka masih
banyak lagi.” (lihat Al Is’aad fii Syarhi Lum’atul I’tiqaad, hal.
91-92, bagi yang ingin menelaah lebih dalam tentang hakikat dan bahaya
di balik jama’ah-jama’ah yang ada silakan membaca buku Jama’ah-Jama’ah Islam karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhahullah)

Haram Berpecah Belah Menjadi Berbagai Jama’ah dan Partai
Berikut ini sebagian fatwa para ulama yang mengecam keras tindakan
mendirikan berbagai jama’ah dan mengkotak-kotakkan umat Islam dalam
sekat-sekat partai dan kelompok keagamaan. Komite Tetap urusan fatwa
Kerajaan Saudi Arabia yang diketuai oleh Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz
rahimahullah pernah ditanya, “Apakah hukum berbilangnya jama’ah dan hizb/partai di dalam Islam, dan apakah hukum berloyalitas kepadanya ?”
Komite tersebut menjawab : “Tidak diperbolehkan kaum muslimin terpecah
belah dalam agama mereka menjadi berbagai kelompok dan golongan… Karena
sesungguhnya perpecahan ini tergolong perkara yang dilarang Allah
kepada kita. Allah mencela orang yang menciptakan dan juga orang yang
mengikuti orang yang mencetuskannya. Dan Allah telah mengancam
pelakunya dengan siksaan yang sangat besar. Allah ta’ala berfirman yang
artinya, “Berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan janganlah berpecah belah..” (QS. Ali ‘Imran : 103) sampai firman Allah ta’ala, “Dan
janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah belah dan senantiasa
berselisih sesudah datang berbagai macam keterangan kepada mereka. Dan
bagi mereka itulah siksaan yang sangat besar.” (QS. Ali ‘Imran : 105)
Allah ta’ala juga berfirman, “Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agama mereka sehingga mereka pun menjadi
bergolong-golongan tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada
mereka.” (QS. Al An’am : 159)
Adapun apabila pemegang urusan kaum
muslimin (Pemerintah, red) yang melakukan upaya pengaturan terhadap
mereka serta memilah-milah mereka dalam berbagai kegiatan agama atau
keduniaan (bukan untuk memecah belah, red) maka tindakan semacam ini
disyari’atkan.” (Fatwa No. 1674 tertanggal 7/10/1397 H, lihat Silsilah
Abhats Manhajiyah Salafiyah, hal. 52-53)

Nasihat serupa juga
disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah.
Beliau mengatakan, “Tidak terdapat dalil baik di dalam Al Kitab maupun
di dalam As Sunnah yang membolehkan munculnya berbagai macam jama’ah
dan hizb/partai. Akan tetapi yang ada di dalam Al Kitab dan As Sunnah
justru mencela hal itu. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Kemudian
mereka (pengikut-pengikut Rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah
belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan
apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” (QS. Al Mu’minuun : 53)

Dan tidak ragu lagi bahwasanya keberadaan hizb-hizb ini bertentangan
dengan perintah Allah, bahkan ia juga bertolak belakang dengan anjuran
yang disinggung di dalam firman Allah ta’ala, “Sesungguhnya (agama
Tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah
Tuhanmu, Maka sembahlah Aku.” (QS. Al Anbiyaa’ : 92)”
(lihat Silsilah Abhats Manhajiyah Salafiyah, hal. 54)

Syaikh
Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah yang dulunya pernah membolehkan orang
untuk Khuruj (keluar daerah untuk berdakwah ala Tablighi dalam rentang
waktu tertentu) bersama Jama’ah Tabligh pun dalam fatwa terakhirnya
mengatakan, “Jama’ah Tabligh tidak memiliki bashirah (ilmu dan
keterangan) dalam berbagai permasalahan akidah, sehingga tidak
diperbolehkan untuk Khuruj bersama mereka, kecuali bagi orang yang
sudah mempunyai bekal ilmu dan bashirah (pemahaman yang dalam) dalam
hal akidah lurus yang dipegang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah supaya dia
bisa mengarahkan dan menasihati mereka.” (Majalah Ad Da’wah, Riyadh No.
1438 tertanggal 13/1/1414 H dan tercantum dalam Majmu’ Fatawa beliau
8/331, dinukil dengan sedikit perubahan dari Silsilah Abhats Manhajiyah
Salafiyah, hal. 55-56) Dalam permasalahan ini para ulama lainnya juga
memberikan fatwa yang melarang terbentuknya berbagai jama’ah dan hizb
semacam ini, di antara mereka adalah Syaikh Shalih Al Fauzan (anggota
Lembaga Ulama Besar kerajaan Saudi Arabia), Syaikh Muhammad Nashiruddin
Al Albani (mujaddid dan ahli hadits abad ini), Syaikh Bakr Abu Zaid dan
ulama-ulama yang lainnya dari negeri Saudi, Yaman, Yordan, dan negeri
lain, semoga Allah menjaga mereka semua.

Maka pada masa ini di
negeri yang kita tempati, kita sungguh dibuat terheran-heran oleh ulah
sebagian kelompok umat Islam yang menyerukan persatuan dan mengajak
untuk mempererat jalinan ukhuwah di antara sesama muslim namun di saat
yang sama mereka justru asyik mendengung-dengungkan kehebatan partainya
sembari mengibar-ngibarkan bendera partainya, mengenakan kaos dan
beraneka atribut partai, merentangkan spanduk kebanggaannya serta
memobilisasi massa untuk mencoblos partai mereka dan tidak memilih
partai Islam yang lainnya. Inilah salah satu keajaiban Harakah Islamiyah (Gerakan Islam) abad 21 yang berusaha ‘menegakkan benang basah’ dan rela untuk merengek-rengek kepada Demokrasi demi mendapatkan jatah kursi. Wallahul musta’aan. Adakah orang yang mau merenungkan ?

Penutup
Di akhir tulisan ini kami ingin menegaskan ulang bahwa Salaf artinya
para sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan
baik, Salaf bukanlah pabrik atau partai atau organisasi atau yayasan atau perkumpulan atau perusahaan …
jangan salah paham. Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam telah bersabda
mensifati sebuah golongan yang selamat dari perpecahan di dunia dan
siksa di akhirat, yang biasa disebut dengan istilah Al Firqah An Najiyah (golongan yang selamat) atau Ath Thaa’ifah Al Manshuurah (kelompok yang mendapat pertolongan) atau Al Jama’ah atau Al Ghurabaa’ (orang-orang yang asing), beliau bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang beragama sebagaimana caraku dan cara para sahabatku pada hari ini” (HR. Ahmad, dinukil dari kitab Tauhid Syaikh Shalih Fauzan hal. 11)

Maka
sebenarnya pertanyaan yang harus kita tujukan pertama kali kepada
diri-diri kita sekarang adalah; apakah akidah kita, ibadah kita, dakwah
kita, garis perjuangan kita sudah selaras dengan petunjuk Rasul dan
para sahabat ataukah belum ? Pikirkanlah baik-baik dengan hati dan
pikiran yang tenang : Benarkah apa yang selama ini kita peroleh dari
para ustadz dan Murabbi serta Murabbiyat sudah sesuai dengan pemahaman
sahabat ataukah belum ? Kalau iya mana buktinya ? Marilah kita ikuti
jejak dakwah Rasul serta para sahabat dan juga para ulama Salaf dari
zaman ke zaman. Ukurlah keadaan kita dengan timbangan Al Kitab dan As
Sunnah dengan pemahaman Salaf. Ingat, jangan ta’ashshub (fanatik buta).
Pelajari dulu akidah dan manhaj yang benar, baru saudara akan bisa
menilai apakah manhaj dan dakwah saudara-saudara sudah cocok dengan
pemahaman sahabat ataukah belum cocok tapi dipaksa-paksa biar kelihatan
cocok ?! Orang yang bijak mengatakan : ‘Kenalilah kebenaran maka engkau
akan mengenal siapa yang benar !’ Kenapa kita harus ngotot membela
seorang tokoh, beberapa individu, sebuah partai, atau yayasan, atau
organisasi, atau pergerakan, atau perhimpunan, atau kesatuan aksi, atau
apapun namanya kalau ternyata itu semua menyimpang dari jalan Rasul dan
para sahabat ? Pikirkanlah ini baik-baik sebelum anda bertindak,
berorasi, menulis, atau menggalang massa, sadarilah kita semua telah
mendapatkan larangan dari Allah Ta’ala dari atas langit sana dengan
firman-Nya yang artinya, “Dan janganlah kamu mengikuti apa-apa
yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya, karena sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati semua itu pasti akan dimintai
pertanggungjawaban” (QS. Al Israa’ : 36)
. Peganglah akidah ini kuat-kuat!!

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Katakanlah:
“Inilah jalan (agama) ku, Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak
(kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan Aku
tiada termasuk orang-orang yang musyrik” (QS. Yusuf : 108)
Syaikh
Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala
berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam :
[katakanlah] kepada manusia [inilah jalanku] artinya : jalan yang
kutempuh dan kuajak kamu untuk menempuhnya. Yaitu suatu jalan yang akan
mengantarkan menuju Allah dan negeri kemuliaan-Nya (surga). Jalan itu
mencakup ilmu terhadap kebenaran dan mengamalkannya, menjunjung tinggi
kebenaran serta mengikhlashkan ketaatan beragama hanya untuk Allah,
tidak ada sekutu bagi-Nya.
[aku mengajak kamu kepada Allah] artinya : aku memotivasi seluruh
makhluk dan hamba-hamba agar menempuh jalan menuju Tuhan mereka. Aku
senantiasa mendorong mereka untuk itu, dan aku memperingatkan mereka
dari bahaya yang dapat menjauhkan dari jalan itu.
Bersama itu akupun memiliki [hujjah yang nyata] dari ajaran agamaku,
(dakwahku) tegak di atas landasan ilmu dan keyakinan, tidak ada
keraguan, kebimbangan dan ketidakpastian. [dan] begitu pula
[orang-orang yang mengikutiku], mereka mengajakmu kepada Allah
sebagaimana ajakanku, berdasarkan hujjah yang nyata dari agama-Nya.
[dan Maha suci Allah] dari segala sesuatu yang disandarkan kepada-Nya
tapi tidak sesuai bagi kemuliaan-Nya atau mengurangi kesempurnaan-Nya.
[dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik] dalam segala urusanku,
tetapi aku menyembah Allah dengan mengikhlashkan agama untuk-Nya.”
(Taisir Karimir Rahman, hal. 406)

Demikianlah
yang dimudahkan bagi kami untuk menyusun tulisan ini. Tulisan ini
memang masih jauh dari kesempurnaan. Yang benar bersumber dari Allah.
Sedangkan yang salah berasal dari kami dan dari syaithan, Allah dan
Rasul-Nya berlepas diri dari kesalahan kami. Dan kami memohon ampun
kepada Allah atasnya. Nasihat dan kritik membangun dari para pembaca
yang budiman sangat kami harapkan demi tegaknya kebenaran dan untuk
mengharapkan limpahan ridha, rahmat dan barakah dari Allah subhanahu wa
ta’ala. Semoga Allah menerima amal-amal kita. Shalawat beriring salam
semoga selalu tercurah kepada teladan kita Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat dan seluruh pengikut mereka
yang setia. Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam.

Jogjakarta, Jum’at 23 Rabi’ul Awwal 1427 Hijriyah

Catatan:
Mohon kepada ikhwah sekalian untuk menyebarluaskan risalah ini
secara utuh tanpa merubah content dan memenggal tulisan di dalamnya,
serta jangan lupa untuk tetap mencantumkan sumbernya (muslim.or.id).
Jazaakumullahu khoiron…