SEBUAH KRITIK UNTUK : Kritik nalar epistemology
Monday, August 7th, 2006Mungkin sebagian teman kami tak mengetahui apa terminology dari judul diatas. Secara transparan kami pun belum tahu apa arti secara lugha’ dan harfiah, tapi kami menemukannya pada saat presentasi teman kami dalam mata kuliah Islamic method study.
Pembahasan tentang Qadha dan Qadar memang sangat menarik terlebih dilakukan di kalangan mahasiswa yang memiliki intelektualitas yang sempurna dalam menggunakan akal. Sehingga setiap kata yang terucap hanya berkisar pada aqlaniyun saja.
Ketika pemaparan tentang bahasan akidah, tercetus sebuah pertanyaan dari seorang mahasiswi yang menggunakan pakaian polkadot.(kami ingat karena memang tak ada hijab, dan memang dengan mudah terlihat wajahnya dan pakaiannya, yah itulah fenomena sebuah kampus islam yang mengusung jargon liberal) diantara pernyataannya ialah: “ sedari dahulu pembahasan tentang qadha dan qadar hanya berkisar pada langit, kita ambil contoh dalam masalah ini tentang tsunami. Mengapa kita selalu mengaitkannya dengan takdir, apakah tak ada pembahasan lain yang bisa jadi ini juga merupakan ulah manusia. Sudah saatnya kita berpikir kritis tentang hal ini dalam memahami qadha dan qadar, agar tak selamanya kita tak menjadi orang yang berserah dan berpasrah diri hanya kepada langit. Hal ini yang dapat disebut dengan perkataan kritik nalar epistemology. Jadi tak hanya membicarakan tentang urusan langit saja dalam memahami qadha dan qadar.”
Kurang lebih itulah yang terdengar, membuat hati kami berpikir kok bisa ya orang berpikir seperti itu. Kesimpulan kami memang sangat sederhana apakah orang ini hanya taqlid atau memang mafhum akan hal ini.
Mari kita dudukkan, hal ini memang sudah menjadi barang basi komunitas lingkar ciputat yang mengusung mazhab ciputat yang lebih konstruktif dan kontekstual dalam memahami aqidah, -wallahu ‘alam-
Tetapi sebaliknya ahlusunnah memahami hal ini bukan hanya sekedar pemahaman yang kita berlepas diri akan hal ini seperti qadariyah, jabariyah, ataupun jahmiyah atau mutazilah sekalipun. Aqidah ahlusunnah adalah aqidah yang tak ada keraguan di dalamnya mengenai hal ini. Aqidah ahlusunnah adalah aqidah wasitiyah tidak ghuluw dan juga tafrith dalam hal iradah ini.
Dan ketahuilah bahwasanya masalah qadar ialah termasuk bagian dari rukun iman. Dan apa yang dikatakan oleh syaikh shaleh fauzan yang menyebutkan di kitab tauhidnya bahwasanya iman itu termasuk bagian dari aqidah yang termasuk ushuluddin. Lalu pertanyaanya apakah para doctor ciputat telah lebih hebat dari syaikh shaleh yang termasuk ulama kibar di Saudi dan juga anggota mufti dinegeri tersebut. Dan agak mengherankan ternyata mereka (para doctor) Al Quran pun tak hafal secara keseluruhan apalagi hadis yang beradadi kitab induk milik para ahlul hadis.
Berikut ini kami akan mengutip perkataan syaikh Nashr Abdulkarim Al-Aql di dalam kitabnya Mujmal Ushul Ahlusunnah wal jamaah fi Aqidah, poin-poinya sebagai berikut:
- termasuk rukun iman ialah imana kepada qadar (takdir), yang baik maupun yang buruk adalah dari Alloh Ta’ala. Iman kepada qadar meliputi iman kepada setiap nash tentang qadar dan tingkatannya (diketahui,dicatat,dikehendaki,dan diciptakan oleh Alloh). Tidak ada seorang pun yang dapat menolak ketetapanNya atau yang dapat membatalkan keputusanNya.
- iradah (kehendak) dan amr (perintah) yang tercantum dalam Al Quran dan sunnah ada dua macam :
- iradah kauniyah qadariyah yang pengertiannya sama dengan masyi’ah yaitu kehendak yang berkenaan dengan takdir Alloh terhadap alam semesta, dan amr kauniy qadariy yaitu perintah yang berkenaan dengan takdir Alloh terhadap alam semesta, contohnya dalam firman Alloh di QS Yaasin : 82 “sesungguhnya perintah Alloh apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya : “jadilah !, maka terjadilah ia”.
- Iradah syar’iyah yang berarti disenangi dan dicintai oleh Alloh yang berkenaan dengan syariat, dan amr syar’iy yaitu perintah yang berhubungan dengan syariat, seperti perintah tentang shalat,zakat,puasa,dll
- perlu diketahui makhluk mempunyai keinginan dan kehendak, tetapi keinginan dan kehendaknya itu mengikuti keinginan dan kehendak Al Khaliq.
- petunjuk dan kesesatan makhluk ada di tangan Alloh. Di antara makluk ada yang diberi Alloh petunjuk karena rahmat dan karuniaNya, dan ada pula yang tersesat karena keadilanNya.
- makluk dengan segala tingkah lakunya adalah ciptaan Alloh Ta’ala. Hanya dial ah sang pencipta. Alloh lah yang menciptakan tingkah laku dan perbuatan makhluk.
- menetapkan bahwa segala yang diperbuat Alloh ada hikmahnya dan segala usaha akan membawa hasil atas kehendak Alloh Ta’ala.
- ajal telah ditulis, rezeki telah dibagi dan kebahagiaan serta kesengsaraan telah ditetapkan oleh-Nya untuk seluruh umat manusia sebelum mereka diciptakan.
- berdalih dengan takdir boleh dilakukan terhadap musibah dan cobaan, namun dosa dan kesalahan tidak boleh berdalihkan dengan takdir tetapi harus bertaubat dan pelakunya berhak mendapat celaan.
- bersandar kepada usaha saja adalah syirik dalam tauhid, sedangkan meninggalkan usaha sama sekali berarti menolak ajaran agama. Menyatakan bahwa usaha tidak ada pengaruh dan hasilnya bertetangan dengan ajaran agama dan akal. Tawakal tidak berarti meninggalkan usaha.
Selesai sampai disini, bahwasanya apa yang telah dipaparkan syaikh secara singakat dan jelas merupakan kecukupan dari pertanyaan yang dilontarkan kaum sekuler, plural, liberal, dan inklusiv. Oleh karena itu hal yang terabaik adalah menyerahkan semua urusan hanya kepada Alloh setelah kita bertawakal dalam melakukan suatu urusan. Seperti apa yang sering dikatakan oleh para ‘aimmah yaitu “tawakal lebih dahulu baru engkau qanaah”. Wallahu ‘alam bi Shawwab, semoga Alloh menolong kita dari tipudaya yang dapat menjauhkan dari jalanNya. (abu yahya ibn heru al bykazi, 191205)