Mengapa Salafiyah ???
MENGAPA
SALAFIYAH
Lahirnya istilah
Salafiyah sebenarnya merupakan sebuah tuntutan keadaan dari munculnya
berbagai firqah atau kelompok baru dalam tubuh umat Islam. Jadi pada
dasarnya sebutan salafiyah, ahlussunnah dan yang semisal itu tidak akan
ada kalau saja dalam tubuh umat Islam tidak muncul berbagai aliran dan kelompok
yang menyimpang dari jalan Nabi dan para shahabat.
Disebabkan umat
Islam terpecah, maka istilah Salafiyah / ahlusssunnah tersebut
keberadaannya justru menjadi sebuah keharusan, sebab tanpa dimunculkannya nama
ini, kaum muslimin tidak dapat membedakan mana kelompok yang paling sesuai
dengan jalan para pendahulunya: Nabi, shahabat dan tabi’in. Banyak dalil shahih
yang menunjukkan bahwa ummat Islam ini akan terpecah belah dan mengalami banyak
perselisihan seperti disebutkan dalam hadits iftiraq atau hadits Al-Irbadh bin
Sariyah.
Dan fakta juga membuktikan bahwa apa yang disabdakan oleh Rasulullah tersebut
benar-benar terjadi. Belum selesai masa Khulafaur Rasyidin umat Islam sudah
mulai berpecah belah dan bahkan hingga saling bunuh, yakni dengan munculnya
firqah khawarij. Dan seterusnya muncul berbagai kelompok aliran seperti syi’ah,
murji’ah, qadariyah, jabbariyah, shufiyah dan lain-lain. Maka dalam kondisi
demikian ahlussunnah atau salafiyah menjadi sesuatu yang mau tidak mau pasti
ada atau tidak bisa tidak.
Mungkin akan
timbul pertanyaan, "Bukankah dengan memunculkan nama salafiyah,
ahlussunnah justru akan menambah perpecahan dan memperparah keadaan?"
Mengapa kita tidak mengembalikannya sebagaimana pada masa Nabi dan shahabat
yaitu Islam atau Muslimin? Untuk
menjawab pertanyaan ini maka kita harus mendudukkan beberapa masalah, yaitu:
Pertama;
Sebutan Islam atau muslim secara mutlak itu berlaku ketika kaum muslimin dalam
keadaan bersatu, sebagaimana yang terjadi pada masa Nabi dan generasi terbaik setelah
beliau.
Ke Dua;
Ajaran salafiyah atau ahlussunnah itu adalah ajaran kaum muslimin atau Islam
sebelum mereka berpecah. Dan dalam keadaan umat terpecah, terbukti ahlussunnah
tetap komitmen dengan para pendahulunya. Jadi esensi ajaran mereka sama sekali
tidak berubah atau menyelisihi apa yang dipegang oleh Rasulullah dan para
shahabat.
Ke Tiga; Apabila ahlussunnah hanya menggunakan nama Islam secara mutlak,
maka tidak ada yang dapat dibedakan antara mereka dengan kelompok-kelompok
lainnya yang menyimpang dari al-haq, sebab mereka yang menyimpang dari manhaj
nabawi pun mengatasnamakan Islam.
Ke Empat;
Penyebutan salafiyah atau ahlusssunnah ini justru untuk mempertahankan
identitas dan memberikan tekanan bahwa mereka adalah kaum muslimin yang
benar-benar konsisten dengan jalan Islam yang ditempuh Nabi dan para shahabat.
Ke Lima;
Salafiyah atau ahlussunnah tidak berintima’ atau dinisbatkan kepada seseorang,
tetapi berintima’ kepada Nabi dan para shahabat. Salafiyah atau ahlussunnah
bukan kelompoknya Imam Ahmad, Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah, Syaikh Muhammad bin
Abdul Wahab, Imam Ibnul Qayyim, bukan pula kelompoknya Syaikh Bin Baz, Syaikh
Nashiruddin al-Albani, Syaikh Utsaimin.
Karena itu tidak
pernah ada yang namanya amir salafiyah, musyrif ‘aam atau sekjen salafiyah. Ini
menunjukkan bahwa salafiyah bukanlah firqah yang ta’ashub kepada seseorang,
sebagaimana terjadi pada aliran-aliran sesat atau thariqah shufiyah dan
selainnya. Mereka menjadikan syaikh mereka sebagai figur sentral dan
berta’ashub buta kepada masyayikhnya. Sementara ahlussunnah mengikuti masyayikh
dan para ulama semata-mata karena kesesuaian dan komitmen mereka kepada sunnah
Nabi.
Ke Enam;
Penggunaan istilah ahlussunnah wal jama’ah, al jama’ah, salafiyah, ahlul hadits
dan semisalnya adalah sah-sah saja. Sebab itu tidak menghilangkan eksistensi
dan identitas keislaman, bahkan memperjelas identitas pada masa perpecahan.
Dalil yang paling jelas adalah hadits Nabi, yang merangkan tentang iftiraq (perpecahan
ummat).
Nabi bersabda, "Umat
yahudi telah terpecah belah menjadi tujuh puluh satu golongan, umat nashrani
telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan ummatku akan terpecah
menjadi tujuh puluh tiga golongan. Seluruh golongan itu masuk neraka kecuali
hanya satu kelompok saja.
Para shahabat bertanya, "Siapakah mereka itu wahai
Rasulullah? Beliau menjawab, "Mereka adalah al-Jama’ah" (HR.
Abu Dawud, ad-Darimi, Ahmad, al-Hakim, berkata al-Hakim "Sanad-sanadnya
dapat menjadi pegangan untuk menshahihkan hadits ini," disetu-jui oleh
adz-Dzahabi. Al Hafidz berkata, "Sanadnya hasan, Syaikul Islam Ibnu
Taimiyah berkata, "Ini adalah hadist shahih masyhur". Dishahihkan
oleh asy-Syathibi dalam al-I’tisham, dan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah, no
204).
Perhatikan
jawaban Nabi ketika para shahabat bertanya, "Siapakah mereka itu wahai
Rasulullah? Yaitu siapakah satu golongan yang akan selamat itu. Maka beliau
menjawab, "Mereka adalah al-Jama’ah". Rasulullah tidak mengatakan
bahwa mereka adalah al Islam atau Muslimin.
Apakah kita
berpikiran bahwa Nabi akan mengganti agama Islam pada saat terjadi perpecahan
dengan nama baru yaitu al-Jama’ah? Tidak sama sekali, sebab al Jama’ah yang
dimaksudkan Nabi ini tidak lain juga Islam yang beliau praktekkan bersama para
shahabat. Dalil yang menunjukkan hal itu adalah sabda beliau dalam riwayat lain
ketika para shahabat bertanya dengan pertanyaan serupa, beliau menjawab, "Man
kaana ‘ala mitsli maa ana ‘alaihil yauma wa ash-habii." Yaitu siapa saja
yang seperti aku dan para shahabatku saat ini."
Kalau kita
menggunakan nama Islam dalam menyifati satu golongan yang selamat ini, maka
jelas tidak akan nyambung. Bagaimanakah kita akan memahami kalimat berikut ini,
"Ummat Islam akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya
di neraka, kecuali hanya satu golongan saja yang selamat, yaitu Islam."
Dalam kalimat ini tidak ada yang spesifik, sehingga membutuhkan penekanan bahwa
di antara mereka yang menisbatkan diri dalam Islam yang selamat adalah yang
Islamnya sesuai dengan Islamnya Nabi dan para shahabat atau jama’ah (kelompok)
mereka, yakni Islam ahlussunnah wal jama’ah, salafiyah, ahlul hadist, ahlul
atsar dan semisalnya.
Kasus ini mirip
dengan yang terjadi pada masa Imam Ahmad bin Hanbal, yakni ketika ada seseorang
bertanya kepada beliau, "Apakah tidak cukup kita mengatakan bahwa
al-Qur’an kalamullah, tanpa tambahan bukan makhluk? Maka beliau menjawab,
"Kalimat itu (Al-Qur’an kalamullah) tidak ada masalah jika diucapkan pada
masa shahabat, tetapi untuk saat ini maka harus ditambah dengan kalimat
"bukan makhluk" karena kondisinya berbeda." Ucapan beliau ini
sangat beralasan, karena pada saat itu menyebar di kalangan kaum muslimin paham
mu’tazilah yang berpendapat bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Bahkan paham ini
menjadi madzhab resmi pemerintahan kala itu.
Karena perlunya
spesifikasi inilah, seorang pemimpin partai politik di Indonesia menambahkan
kata "perjuangan" *) pada nama partai yang dia pimpin. Sebabnya
adalah karena ada pihak lain yang mengklaim punya partai dengan identitas yang
sama. Nah untuk membedakan antara partainya dengan partai lain yang serupa,
serta untuk memperjelas identitas bahwa visinya adalah visi yang semula ketika
partai belum pecah, maka dia menambahkan kata perjuangan tersebut. Padahal
partai tersebut hanya terpecah menjadi dua kubu saja, lalu bagaimana dengan
ummat Islam yang oleh Rasulullah sudah dipastikan akan terpecah menjadi tujuh
puluh tiga golongan?
Maka sangat
beralasan dan bahkan merupakan keharusan jika kita menambahkan kalimat
ahlussunnah (sunni), salafi pada identitas keislaman kita, pada saat kondisi
kaum muslimin sedang terpecah belah. Jadi kesimpulan-nya tidak ada yang perlu
dikhawatirkan atau ditakutkan dengan sebutan salafiyah, ahlussunnah atau al
jama’ah. (Kholif Muttaqin)
*) Ini hanya
sebagai misal dalam hal perpecahan.